SEJAK Bupati Tegal mengalami masalah kasus jalingkos, dan sedang mengalami masa persidangan di semarang, sampai kemudian di non aktifkan sementara. Pegawai Pemkab terdengar isu adanya kubu-kubuan.
Kubu-kubu yang diisukan, yakni antara kubu bupati non aktif sementara, Agus Riyanto Ssos MM dan kubu Wakil Bupati Tegal, H Heri Soelistiyawan SH Mhum, yang sejak tanggal 27 Juli 2011 sesuai dengan amanat PP 6 tahun 2005 pasal 130, sebagai wakil kepala daerah tengah melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai kepala daerah. Sampai dengan adanya putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, atas kasus yang telah dialami Agus Riyanto.
Munculnya isu tersebut, banyak pegawai pemkab yang mengalami kegamangan dalam melakukan pekerjaanya sehari-hari.
Pada saat radar menyambangi beberapa pegawai dikalangan SKPD, banyak dari mereka yang gamang. Karena ketika ingin menghadap ke wakil bupati, merasa takut dicurigai dan dilaporkan ke pihak bupati. Begitu pula sebaliknya, pada saat pegawai ingin mengunjungi bupati ke Semarang, banyak yang merasa di curigai dan takut.
Munculnya isu tersebut dibantah Kabag Humas Setda Kabupaten Tegal, Drs Adi Mardiyatno. Menurutnya, tidak benar ada kubu-kubuan dikalangan pegawai pemkab Tegal. Yang benar sesungguhnya terjadi, justru pegawai Pemkab Tegal sedang mengalami keprihatinan atas kasus yang telah menimpa bupati mereka. “Justeru kita-kita ini sedang berharap semoga masalah ini segera berakhir dengan baik,” katanya.
Dikatakannya, jika ada pegawai yang melambungkan dan membesar-besarkan masalah seperti ini, pihaknya mengira apa yang dilakukannya merupakan upaya memecah belah kerukunan PNS Pemkab Tegal, yang selama ini sudah terjalin baik. “Saya kenal betul beliau berdua, yang tidak mementingkan diri sendiri, hingga mengesampingkan kepentingan yang lebih luas. Hingga dalam situasi seperti ini, bupati non aktif dan wakil bupati, justeru menerima hasutan oknum untuk melakukan apa yang saat ini menjadi isu santer dikalangan pegawai pemkab,” pungkasnya. (fat)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php
0 komentar:
Posting Komentar