ADIWERNA - Setelah 32 tahun berjuang untuk meminta haknya atas tanah yang dibangun SDN Harjosari Lor 03 Adiwerna tak kunjung mendapatkan ganti rugi, ahli waris keluarga Sagim bin Jaswad berencana menggelar aksi demo mengambil alih tanah tersebut disertai penyegelan. Penyegelan dilakukan dengan cara penanaman pohon pisang berikut penutupan gedung SD dengan pagar bambu. Pemberitahuan aksi tersebut juga telah diterima Kasek SDN Harjosari Lor 03, Djumaidi A MaPd, Senin (5/12) kemarin.
Pihak sekolah mengaku sangat terpukul dengan diterimanya surat tersebut, mengingat saat ini siswa didiknya sedang mengikuti Ujian Akhir Semester Gasal. "Kami juga sedang melakukan pembangunan rehab berat kelas sebanyak tiga lokal bantuan dari APBN P senilai Rp 194.259.000 dimana pembangunan tersebut harus kelar akhir Desember ini. Surat pemberitahuan demo yang dilayangkan ahli waris tersebut tidak disertai tembusan pada pemerintah desa, kecamatan, maupun Dindikpora. Ini yang membuat kami harus segera bertindak melakukan koordinasi agar tidak terjadi gesekan saat demo berlangsung. Baik gesekan dengan wali murid dan pekerja yang saat ini mengerjakan bangunan kelas," ujarnya. Pihaknya mengakui posisinya sebagai kasek saat ini hanya sebatas sebagai tenaga pendidik yang tidak punya kapasitas penuh untuk menyelesaikan sengketa tersebut.
Diakuinya, sebelum melayangkan surat pemberitahuan demo, pihak ahli waris sempat melakukan aksi pengukuran lahan yang diklaim menjadi miliknya. Diapun mengaku sudah melakukan kontak dengan kepala UPTD Dindikpora terkait adanya rencana demo tersebut termasuk mengontak pihak pemerintah desa dan kecamatan. Dia berharap dari hasil konfirmasi ini setidaknya pihak pemerintah desa yang tahu persis duduk persoalan soal aset tersebut bisa berkoordinasi dengan kecamatan dan meneruskan ditataran pemkab untuk menyelesaikan permasalahan yang dimaksud.
Terpisah kepala UPTD Dindikpora Adiwerna, Drs Mahdi Wiyono mengaku tidak menerima surat permohonan ijin demo dari pihak ahli waris lahan yang kini ditempati SDN Harjosari Lor 03. Namun dia menyatakan upaya penyelesaian soal ganti rugi lahan tersebut kini sedang didalami pemkab. "Kami bersama camat memang sempat diundang rapat disekretariat pemkab bersama asisten II untuk menyikapi sengketa tanah SD Harjosari Lor 03 paska didemo ahli warisnya beberapa waktu lalu. Saat itu rapat juga dihadiri bagian hukum, agraria, serta kepala sekolah SD Harjosari 03. Dan hingga kini masalah tersebut masih dalam tahap pembahasan ditingkat kabupaten. Dimana bagian hukum akan menggali informasi terhadap tokoh masyarakat sekitar dan saksi hidup saat proses pengalihan status tanah untuk pendirian SD Inpres," cetusnya.
Dia juga menyarankan ahli waris bisa mengedepankan kesabaran mengingat permasalahan tersebut sedang diproses oleh pemkab dan sudah ditindaklanjuti secara prosedural.
Pihaknya mengaku juga baru bisa mengambil sikap setelah adanya keputusan resmi dari pemkab terkait penyelesaian masalah tersebut. "Jadi langkah terbaik ahli waris diminta bersabar menunggu hasil keputusan oleh pejabat yang berwenang. Sebab masalah ini perlu dikaji agar keputusan yang dihasilkan berdasarkan dengan kondisi yang sebenarnya," terang dia.
Hal senada juga dilontarkan Plt Kadindikpora Drs Edi Pramono yang menyatakan pihaknya sebatas pelaksana dari keputusan yang nantinya akan dihasikan pejabat berwenang di pemkab. Namun pihaknya bersama UPTD akan merangkul pihak kecamatan dan pemerintah desa untuk mengupayakan menggelar pertemuan dengan pihak keluarga ahli waris, agar ancaman demo yang akan dilakukan Rabu (7/12) tidak terjadi.
"Kasihan anak didik yang sedang menjalankan UAS semester gasal bisa terganggu dengan aksi demo tersebut. Mudah-mudahan dengan menggelar pertemuan nanti akan tercipta pola kesabaran bagi pihak yang berkompeten agar anak didik tidak trauma dan bisa tetap tenang dalam menjalankan ujian," tegasnya. (her)
0 komentar:
Posting Komentar