Senin, 05 Desember 2011

DPRD Diduga Terima Rp 789 Juta

SEMARANG - Dugaan ada fee ke anggota DPRD Kota Semarang untuk memuluskan pembahasan APBD 2012 semakin kuat. Dari laptop pejabat keuangan Sekdakot Semarang diketahui bahwa penemuan uang Rp 500 juta di ruangan Sekda Akhmat Zaenuri oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditengarai bukan satu-satunya uang pelicin yang disiapkan oleh eksekutif. Laptop dan uang Rp 500 juta sudah disita KPK sebagai barang bukti.
Menurut sumber tepercaya di DPRD, fee sebesar Rp 500 juta itu merupakan pemberian termijn kedua. Fee tahap pertama sudah diserahkan Rp 289 juta. Pembagian fee dilakukan berdasarkan jabatan. Salah satu fokus pembahasan RAPBD 2012 adalah kenaikan tunjangan jabatan di lingkungan Pemkot Semarang —mulai dari kepala seksi di kelurahan hingga sekda— senilai sekitar Rp 100 miliar.
Fee untuk pimpinan, fraksi, komisi, dan alat kelengkapan dewan masing-masing mendapat jatah Rp 2,5 juta. Anggota kebagian Rp 1 juta. ”Saya terima dari ketua fraksi Rp 1 juta. Itu uang apa saya tidak tanya, asal terima saja karena tahun lalu juga begitu,” ujar salah satu anggota dewan, kemarin.
Menurutnya, besaran fee yang dibagikan tiap tahun bervariasi. Hal itu sudah biasa bagi dewan dalam setiap pengesahan anggaran. Kabar bagi-bagi fee yang berkisar antara Rp 1 juta-Rp 2,5 juta itu kemarin ramai diperbincangkan anggota DPRD saat jeda rapat anggaran bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Namun ketika dikonfirmasi, mereka mengelak. Pimpinan Badan Anggaran (Banggar), Djunaidi, enggan menanggapi hal tersebut.
”Saya tidak terima, ndak tahu kabar itu. Apa perlu saya bersumpah?” kata wakil ketua DPRD Kota Semarang ini.
Ketua Fraksi PDIP Kadarusman mengaku belum mendengar dan tidak tahu kabar tersebut. Hal senada diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Supriyadi.
Fokus Dewan
Sementara itu, proses penyidikan oleh KPK kemarin mulai tertuju ke DPRD Kota Semarang.
Setelah sepekan memeriksa kalangan eksekutif di lingkungan Pemkot, Senin (5/12), enam anggota Fraksi Partai Demokrat m(FPD) dipanggil.
Kepala Biro Humas KPK Johan Budi menyebutkan, keenam anggota FPD yang kemarin diperiksa adalah Agung Prayitno, Fajar Adi Pamungkas, Novriadi, Wiwin Subiyono, Didik Marsudi, dan Zulkarnaini.
Johan tidak menyebutkan tempat pemeriksaan tersebut. Ia hanya menyatakan tempatnya di Kota Semarang. “Mereka diperiksa di Semarang,” terang Johan.
Disinggung alasan pemeriksaan enam anggota itu, Johan enggan menjelaskan. Termasuk apakah nantinya pemeriksaan disesuaikan fraksi atau acak. Menurut Johan, semua tergantung penyidik. ”Itu sudah teknis pemeriksaan,” ujarnya.
Johan mengakui, hingga kemarin, pemeriksaan belum mengarah kepada penetapan tersangka baru. “Masih untuk tiga tersangka itu,” lanjut Johan. Tiga tersangka itu adalah Sekda Kota Semarang Akhmat Zaenuri serta dua anggota dewan yakni Agung Purno Sardjono dan Sumartono. Mereka tertangkap tangan ketika tengah melakukan transaksi suap di sekitar balai kota, Kamis (24/11) lalu.
Agung dan Sumartono saat ini ditahan di Mapolda Jateng, sedangkan Akhmat Zaenuri ditahan di Mapolrestabes Semarang dengan status tahanan titipan KPK.
Johan mengatakan, pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Semarang ini akan berlanjut hingga tujuh hari kedepan.
“Pemeriksaan masih satu minggu lagi. Beberapa saksi lagi akan diperiksa,” terangnya. Johan menolak menyebutkan siapa saja yang dijadwalkan diperiksa selanjutnya.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap enam anggota dewan membuat rapat Badan Kehormatan (BK) yang dijadwalkan kemarin, terpaksa dibatalkan. Pasalnya, Ketua BK Wiwin Subiyono termasuk yang diperiksa.
Wakil Ketua BK HM Rukiyanto tidak tahu alasan pembatalan itu. Ia juga tidak tahu kalau Wiwin ikut diperiksa KPK. ”Saya diberi tahu staf Dewan bahwa rapat batal. Selain Wiwin, Anang Budi Utomo tidak bisa hadir,” ungkapnya. (H37,J9,ana-43)
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2011/12/06/168973/

0 komentar:

Posting Komentar