WARUREJA - Dugaan malpraktek terjadi di Kecamatan Warureja, baru-baru ini. Malpraktek yang dilakukan seorang perawat asal Desa Banjar Agung Kecamatan Warureja ini, telah mengakibatkan 5 orang meninggal dunia. Tiga diantaranya warga Desa Kendayakan dan lainnya warga Desa Banjar Turi dan Desa Rangimulya. Kejadian ini juga sudah dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, dengan tembusan Kepala Puskesmas Warureja dan Camat Warureja.
"Ya, saya sudah mengirimkan surat kepada beliau. Isinya, kami meminta kepada dinas terkait supaya ditinjau kembali surat ijin praktek IM yang saat ini masih melakukan praktek keliling," tutur Kepala Dusun Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja, Suwatmo, Selasa (6/12). Dia menjelaskan, ada tiga warganya yang meninggal dunia setelah mendapat perawatan oleh oknum perawat tersebut. Mereka antara lain, Rabede (68) warga RT 04 RW 02 Desa Kendayakan. Korban meninggal dunia pukul 13.00 WIB setelah minum obat dari perawat IM yang diberikan pukul 08.00 WIB. Kemudian Rotiyah (48) warga RT 01 RW 01. Korban meninggal dunia pukul 14.00 WIB akibat disuntik pada pukul 10.00 WIB. Dan yang terakhir, Waris (23) warga RT 05 RW 02. Sebelumnya, Waris diberi obat bahkan diinfus yang akhirnya kesehatannya tidak membaik hingga dibawa ke RSU Pemalang.
"Karena itulah, kami meminta supaya dinas tegas kepada perawat tersebut," tandasnya.
Kepala Puskesmas Warureja, Dr Dwi Raharja, mengakui bahwa dirinya menerima laporan tertulis dari warga yang menyebutkan adanya keresahan warga akibat ulah dari perawat IM. "Benar, kemarin ada warga yang melaporkan atas kejadian yang diduga malpraktek. Tetapi untuk lebih jelasnya, silahkan menghubungi kepala dinas kesehatan," urainya.
Dia menjelaskan, perawat tidak dibenarkan memberikan infus kepada pasien tanpa sepengetahuan dokter yang menangani. Terlebih jika memberikannya di luar rumah sakit atau klinik. Menurutnya, itu melanggar undang-undang kedokteran dan bisa berujung kriminal. "Di Desa Banjarturi dan Rangimulya juga ada yang meninggal dunia akibat ditangani oleh perawat IM. Data itu kami dapat dari bidan desa yang bersangkutan," bebernya.
Terpisah, Perawat IM saat ditemui dikediamannya di Desa Banjar Agung, membantah keras ketika ditanya soal malpraktek tersebut. Dia menjelaskan, selama dirinya menangani pasien, kondisi pasien selalu dalam keadaan kritis. Bahkan, ada beberapa pasien yang kondisinya sudah koma. "Ini sebenarnya karena kecemburuan sosial saja. Sebab, pasien-pasien saya lebih banyak dibanding pasien yang datang berobat ke bidan desa atau dokter yang ada disini. Mungkin ini ada provokasi yang tidak benar," terang IM yang mengaku pernah menjadi perawat di RS Polri Kramat Jati Jakarta.
Dirinya tak menampik, jika sering memberikan infus ke pasien di setiap rumah yang didatanginya. Menurutnya, sekalipun itu melanggar undang-undang kedokteran, tapi dirinya bertujuan hanya ingin menyelamatkan nyawa orang. Sejauh ini, dirinya tidak pernah mengaku dokter, namun masyarakat sekitar selalu memanggilnya dengan kalimat Dokter IM. Dan papan praktek, dirinya juga tidak pasang. Dia hanya praktek ketika ada panggilan dari pasien atau keluarga pasien yang hendak berobat.
"Intinya, itu bukan malpraktek. Cuma kebetulan saja, saya selalu menangani pasien yang kondisinya sudah darurat," pungkasnya. (yer)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/
0 komentar:
Posting Komentar