Senin, 05 Desember 2011

Bawa Kayu Jati Curian Ditangkap

BALAPULANG - Meski Operasi Wana Lestari candi yg di gelar Oleh Polda Jateng dan Perum Perhutani Unit I Semarang berakhir, kegiatan patroli keamanan hutan KPH Balapulang terus berjalan. Kondisi itu terkait dengan tindak kejahatan dengan sasaran benda, orang, cara distribusi/angkutan tindak kejahatan Illegalloging. Justru KPH Balapulang dengan pasukan keamanan KPH Balapulang terus melakukan beroperasi.
Bekerja sama dengan Polres maupun Polsek disekitar wilayah hutan terus dilakukan. Belum lama ini, tepatnya di jalan Cisadap Ketanggungan Brebes Gabungan Polhut dan KRPH (Kepala Resort Polisi Hutan) berhasil menangkap aksi pencurian kayu jati. Pencuri dengan menggunakan kendaraan minibus Mitsubishi Maven Nopol: G 9294 GG sarat muatan jati curian berhasil ditangkap.
“11 batang kayu jati olahan persegian tanpa di sertai dokumen SKSHH ( Surat Keterangan sahnya Hasil Hutan), berhasil diamankan,” kata Wakil ADM KSKPH Weda Panji Hidayat SHut, Sabtu kemarin.
Dikatakan Weda Panji, pihaknya segera menindaklanjuti informasi dari masyarakat, dibantu Perwira Pembina Pabin Jagawana, AKP Suwarno SH dan sejumlah, anggota Polhut dan anggota KRPH mengadakan penelusuran ke lokasi informasi tersebut. Bermula kendaraan pencuri kayu yang mencoba mengelabuhi petugas dengan menggunakan mobil mitsubishi T.120 SS warna biru. Namun sebelum keluar ke jalan raya kayu tersebut di pindah ke jenis mobil Minibus agar petugas terkecoh.
Sekitar pukul 05.00.WIB melintas kendaraan yg di curigai, setelah di berhentikan kelima penumpang kendaraan berhamburan lari ke arah pemukiman penduduk. Dari ke lima penumpang sebagian sudah di ketahui identitasnya. “Barang bukti berupaya kayu jati curian sementara kami amankan di kantor Perum Perhutani KPH balapulang. Kami menunggu pemilik pemilik maupun pelaku pencurian tersebut,” jelasnya.
Terkait dengan kendaraan yang digunakan aksi pencurian kayu, masih menurut Weda Aji Hidayat SHut, kondisi kendaraan sudah di modifikasi untuk biasa mengangkut kayu curian. Itu terbukti dimana kaca depan, samping maupun belakang, sudah dilapisi kaca film gelap tanpa jok penumpang dan lainnya. Namun Fisik kendaraan sudah sering dilaporkan masyarakat kepada pihak keamanan KPH Balapulang, bahkan plat nomor yang digunakan diduga palsu.  
Ditambahkan pihak KPH Balapulang sangat menyayangkan kejadian tersebut. Pasalnya belum lama baru saja pihaknya membagi sharing produksi kepada LMDH, dengan jumlah cukup banyak Rp 1,2 Miliar. Belum pinjaman kredit Program Kemitraan Bina Lingkungan sebesar Rp 60 juta lebih dan program pencanangan GP3K untuk kesejahteraan masyarakat desa sekitar hutan.  “Mengapa masih ada oknum yang masih kurang peduli akan kelestarian hutan malah justru merusak hutan,” ujarnya.
 Sementara ADM KPH Balapulang, Ir Toni Suratno MM terkait dengan pencurian maupun perusakan area hutan, siap terus menerima pengaduan. Bahkan pihaknya siap menindak lanjuti setiap laporan masyarakat.  “Jangan sungkan mengadu kepada kami, selama laporan yang disampaikan valid dan A1, kami siap 24 jam. Bahkan pelapor kami kasih bonus pengganti pulsa,” pungkas Toni. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php

0 komentar:

Posting Komentar