Rabu, 01 Agustus 2012

Pemetaan Kawasan Rawan Tindak Kriminalitas

FENOMENA mudik yang tak bisa dipisahkan dari akar budaya lebaran, setiap tahunnya menjadi 'pekerjaan rumah' tersendiri bagi korps Polisi Repbuplik Indonesia. Langkah memberi layanan terbaik, serta upaya tersedianya jaminan rasa aman bagi pemudik, kini telah disiapkan jajaran Satlantas berikut dukungan semua fungsi yang ada di Polres Tegal. Seperti apa ?

LAPORAN : HERMAS PURWADI
STRATEGI untuk mengoptimalkan pelayanan prima bagi pemudik yang melintas diwilayah hukumnya kini terus didalami jajaran Polres Tegal. Kapolres Tegal, AKBP Nelson Pardamamean Purba SIK, mengaku, luasnya wilayah kerja yang dinahkodai perlu adanya pendalaman terkait daerah rawan bagi pemudik.
"Untuk daerah rawan laka lantas kita sudah cermati dari pengalaman tahun sebelumnya. Areal itu mencakup Pantura Desa Padaharja Kecamatan Kramat Penggal A-XII 147 Semarang - Cirebon. Disana menjadi titik lelah pengemudi. Dan kendaraan yang melintas cenderung berkecepatan tinggi. Kami sudah melakukan persiapan antisipasi dengan menggalakkan patroli berikut pemantauan kecepatan dan pemasangan rambu peringatan disana," cetusnya.
Dia juga menyatakan, daerah rawan lantas lainnya yang perlu mendapat perhatian adalah Jalan Raya Lebaksiu Lor Pengal B-KM 19 Tegal - Purwokerto.
Dia juga mengaku, telah memetakkan daerah rawan padat merayap dan macet saat puncak arus mudik dan balik lebaran nanti. Diakuinya ada 4 lokasi petak jalan rawan macet seperti pasar Suradadi, Banjaran, pasar Margasari, dan perlintasan KA Karanganyar Desa Prupuk Selatan.
"Kami akan menempatkan personil secara proporsional disana untuk menjalankan tugas pengaturan, penjagaan, sekaligus penempatan traffic cone untuk memilah arus," katanya.
Terpisah, Kasat Lantas AKP Ifan Hariyat SIK, mengaku, juga telah berupaya mencari jalur alternatif untuk memecah kemacetan diempat titik tersebut. Seperti di wilayah Suradadi arus lalu lintas dari Jakarta ke arah Timur akan dialihkan melalui jalur alternatif Munjungagung – Kramat - Tarub – Balaomoa – Kebandungan – Kedungjati – Warurejo - Babadan - menuju Pemalang yang bisa ditempuh dalam waktu kurang lebih 42 menit.
"Khusus antisipasi daerah rawan kriminaltias, kami juga telah melakukan kajian pemetaan lokasi. Dimana daerah rawan kriminalitas itu sering terjadi di kawasan hutan jati Kecamatan Balapulang yang selain sepi, juga kurangnya penerangan. Ini sangat rentan mengundang aksi penodongan dan perampasan," cetusnya.
Nelson juga menambahkan bahwa daerah rawan kriminal lain terdeteksi di jalur alternatif Songgom sampai dengan Klonengan yang sepi dan kurangnya lampu penerangan. Kawasan jalur Pantura juga dinilainya rawan terhadap aksi kawanan penodong dan bajing loncat. Selebihnya, di kawasan hutan jati Kecamatan Jatinegara serta jalur menuju obyek wisata Guci. Dia mengakui, telah melakukan antisipasi dengan menggerakkan personil melaksanakan patroli rutin khususnya pada saat jam rawan terjadinya tindak kriminalitas.
"Kami juga telah mencermati adanya daerah rawan perkelahian antar kampung. Daerah yang kami waspadai ada di Desa Harjosari Kecamatan Adiwerna, Desa Balaradin dan Lebaksiu di Kecamatan Lebaksiu, serta Desa Kalikangkung Kecamatan Pangkah. Disinilah personil akan kami dorong untuk melaksanakan patroli dan menggelar penyuluhan terhadap warga sekitar agar tidak ada perselisihan antar kampung yang menyebabkan perkelahian," tuturnya. (*)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Pemetaan-Kawasan-Rawan-Tindak-Kriminalitas.html

0 komentar:

Posting Komentar