Kepolisian Republik Indonesia benar-benar sudah kalap, meski pun Presiden SBY sudah memberikan perintah agar kasus Simulator SIM Korlantas diserahkan pada KPK. Dengan dalih Polisi bekerja sesuai dasar hukum, meski pun banyak pihak Polri sudah melanggar UU.
Sementar berbagai elemen masyarkat mengharapkan agar Presiden bisa bertindak tegas dalam menengahi perseteruan KPK vs Polri dalam penyidikan kasus ini, KPK merasa berhak menangani, karena merasa sudah mendahului penyidikan, dan Polri pun mempunyai alasan yang sama untuk terus melanjutkan pendidikan.
Berdasarkan penjelasan Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, Presiden membatasi diri untuk tidak masuk kedalam ranah hukum, namun Presiden hanya menghimbau agar Kepolisian Negara RI dan KPK jangan saling berkompetisi dalam penanganan kasus hukum. Padahal seharusnya tidaklah selalu kepedulian Presiden menengahi perseteruan itu diterjemahkan sebagai bentuk intervensi seorang Kepala Negara dalam persoalan hukum.
Inilah satu yang menyebabkan penegakan hukum di republik ini sulit untuk ditegakkan, karena Presiden menjadi Ambigu ketika berhadapan dengan kemelut yang terjadi menyangku persoalan hukum. Presiden seakan tidak mengetahui apa yang bisa dia lakukan dan apa yang menjadi haknya untuk bisa campur tangan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang menyangkut hukum.
Kegamangan Presiden SBY ini tidak saja hanya menyangku hukum, tapi menghadapi berbagai persoalan yang ada didalam negeri pun juga begitu. Menyelesaikan konflik di internal Partai Demokrat saja, sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat SBY tidak mampu, bagaimana mungkin masyarkat bisa berharap agar SBY bisa mengatasi persoalan yang dihadapi masyarakat Indonesia secara umum.
Belum ada sikap seorang Negarawan yang diperlihatkan SBY dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi, SBY hanya bisa mengeluarkan Instruksi yang tidak diberangeri dengan ketegasan dalam pelaksanaannya, SBY hanya bisa menghimbau dan seterusnya-seterusnya. Inilah yang menyebabkan segala perintah dan himbauan SBY tidak pernah dipatuhi dan dilaksanakan oleh bawahannya.
Kalau menyelesaikaikan kemelut KPK vs Polri saja SBY tidak sanggup, bagaimana mungkin kita bisa mengharapkan kepedulian SBY terhadap masalah Muslim Rohingnya di Myanmar. Selama SBY tidak bisa bersikap sebagai seorang negarawan, maka selama itu pula SBY tidak bisa melakukan segala hal yang dialami negara ini.
Sumber tulisan:
http://m.kompas.com/news/read/2012/08/04/14090375/Polri.Tetap.Jalan.Meski
Sumber Berita : http://hukum.kompasiana.com/2012/08/05/polri-kalap-perintah-sby-dicuekin/
Sabtu, 04 Agustus 2012
Polri Kalap Perintah SBY Dicuekin
21.15
Slawi Ayu Cybernews, Terbit pada tanggal 10 April 2011
0 komentar:
Posting Komentar