Sabtu, 16 April 2011

Dongkrak Adipura BLH Pasang Papan Informasi

SLAWI - Upaya keras mendongkrak penilaian tahap II Adipura tahun 2010-2011, terus ditempuh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Tegal. Kali ini langkah yang dilakukan berupa pemasangan papan informasi pengolahan sampah yang dilakukan di 21 titik pantau yang sudah melakukan pengolahan sampah secara benar.
Kepala BLH Kabupaten Tegal, Ir Hj Khofifah MM, melalui Kasubid Pengembangan Kapasitas dan Sarana Lingkungan, Zainuri ST, menyatakan, informasi pengolahan sampah dengan metode 3 R tersebut meliputi Reuse atau penggunaan kembali, Reduce atau mengurangi penggunaan bahan-bahan yang bisa merusak lingkungan, dan Recycle atau daur ulang.
"Papan informasi pengolahan sampah ini kami tebar tidak hanya di sekolah, namun juga di perhotelan, rumah sakit, terminal, pasar, dan TPA," ujarnya, Senin (11/4) kemarin.
Dia mengakui, saat ini tahap pantauan penilaian Adipura telah memasuki tahap II. Dia menegaskan, kegiatan ini sengaja dilakukan sebagai bentuk rangkaian upaya untuk meningkatkan kinerja prestasi Adipura, yang sempat naik 5 peringkat dari posisi 32 menuju posisi 27 dari 35 kota/kabupaten se-Jawa Tengah.
Dia juga menambahkan, target untuk memperoleh Adipura sendiri dicanangkan pemkab agar bisa terealiasi ditahun 2012 mendatang.
Terpisah Kabid Tata Ruang DPU Kabupaten Tegal, Ir Heri Suhartono MM, mengakui, upaya untuk mendongkrak penilaian tahap II di sektor TPA Penujah telah dilakukan secara optimal. Dengan jebloknya penilaian Adipura tahap I yang hanya memperoleh nilai 47,3 poin, maka langkah perbaikan memasuki tahap penilaian II pun dilakukan secara cepat dan darurat.
"Jujur saja, jebloknya penilaian pada item TPA Penujah lantaran pengolahan TPA belum maksimal sesuai yang diatur dalam UU nomor 18/tahun 2008 tentang pengelolahan sampah limbah, dari paradigma Tempat Pembuangan Akhir menjadi Tempat Pemrosesan Akhir. Memang kondisi lahan yang ada sekarang seluas 3 hektar, dianggap telah mencukupi. Namun masih dipandang perlu adanya perluasan areal guna pengaturan zonasi untuk membedakan sampah aktif dan sampah pasif," terangnya.
Memasuki tahap penilaian II Adipura sendiri, pihaknya mengaku digandeng BLH dan melibatkan bidang kebersihan untuk melakukan pembersihan di TPA Penujah. Pembersihan ini terfokus pada drainase, perbaikan sumur licit, pemasangan perangkat gas metan, hingga pemasangan pagar semi permanen. "Upaya kali ini sifatnya hanya sementara. Sebab untuk mematenkan kegiatan tersebut, perlu dukungan anggaran yang tidak sedikit. Anggaran cukup besar dibutuhkan untuk mobil dumping yang muaranya merubah paradigma dari open dumping menjadi control landfill dan sanitasi landfill," tegasnya. 

Sumber Berita : Radar Tegal, Foto : Sarwono Galery

0 komentar:

Posting Komentar