DENGAN adanya kebijakan atau intruksi Presiden yang dipidatokan kemarin, secara otomatis akan menjadikan anggaran yang menyangkut operasional Bahan Bakar Minyak (BBM) mengalami kenaikan. Walaupun naiknya tidak begitu melonjak.
“Dengan mobil Pemkab yang tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi, secara otomatis angaran yang menyangkut operasional BBM akan mengalami kenaikan. Namun intruksi Presiden tersebut akan segera disikapi secara cepat,” kata Sekda Kabupaten Tegal, Drs Haron Bagas Prakosa, kemarin.
Sementara ini, untuk standar BBM bagi kendaraan dinas, Pemkab masih menggunakan premium. Karenanya akan segera dibahas dan menjadi fokus pada perubahan anggaran. “Kami akan segera membahasnya, karena kebijakan itu akan dilakukan pada bulan Juni,” ungkapnya.
Selain masalah kendaraan mobil dinas yang tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi, Pemkab juga melakukan efisiensi penggunaan tenaga listrik. Hal itu dilakukan sebelum adanya intruski Presiden.
“Untuk efisiensi tenaga listrik, kami sudah melakukannya secara konkret, dengan meterisasi dan penertiban lampu jalan yang tidak diperlukan,” ujarnya.
Ditambahkan, semua kebijakan atau intruksi Presiden ini akan ditaati secara sungguh-sungguh, supaya kebijakan efisiensi yang diharapkan oleh Presiden ini dapat tercapai.
“Setelah kami bahas, kami akan mengeluarkan surat edaran kepada semua SKPD agar bisa dilaksanakan secara bersama-sama untuk menindaklanjuti intruksi Presiden,” pungkasnya. (fat)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Anggaran-BBM-Akan-Naik.html
0 komentar:
Posting Komentar