Kamis, 14 Juli 2011

KPU Sembunyikan Fakta

JAKARTA- Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu DPR menengarai ada anggota Komisi Pemilu Umum (KPU) beserta jajarannya sengaja menyembunyikan fakta-fakta terkait kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu dilakukan sebagai upaya agar tidak terseret dalam kasus tersebut. Dugaan itu dilontarkan Yassonna Laoly, anggota Panja dari Fraksi PDI Perjuangan dan AW Thalib dari
Fraksi PPP, kemarin. Menurut Laoly, kesaksian sebagian komisoner dan pegawai KPU tidak mengungkap fakta yang jelas, justru memojokkan posisi mantan anggota KPU, Andi Nurpati.

“Kalau berusaha menutup-nutupi, berarti saya menduga (KPU) takut Ibu Andi berkata lagi, takut (Andi) membongkar yang lainnya. Dugaan kami seperti itu. Sebab, rasanya tidak mungkin hanya seorang Andi Nurpati (yang terlibat). Paling tidak ada komisioner lain, atau divisi teknis dan hukum, yang mendukung,” ungkapnya di Gedung DPR, kemarin.
Menurutnya, kasus itu semakin membuktikan bahwa mafia pemilu benar-benar ada. Ia yakin ada skenario besar yang dibuat oleh oknum KPU dan oknum MK.

“Permainan ini sudah ada sindikatnya. Ada skenario besar yang melibatkan orang MK. Kalau di KPU, Ibu Andi Nurpati sangat berat untuk mengatakan tidak (terlibat). Perannya sangat sentral,” katanya.
AW Thalib menyatakan hal senada. Dia belum puas dengan jawaban dan pengakuan KPU, khususnya staf kesekjenan, di depan Panja.

“KPU belum terang-terangan. Saya yakin mereka tahu, tapi pura-pura lupa dan tidak tahu. Sepertinya ada hal yang ditakuti dan disembunyikan,” ujarnya.
Dia menilai ada upaya KPU untuk melindungi Andi Nurpati atas dasar solidaritas. Sebagian besar pegawai KPU, lanjutnya, berusaha cuci tangan dan tidak ingin terlibat kasus itu.
“Mereka belum jujur, terkesan masih melindungi, ada kesan solider. Orang takut itu karena terlibat, kalau tidak terlibat, kenapa harus menutup-nutupi,” tegas Thalib.

Anggota Panja dari Fraksi Partai Golkar, Taufiq Hidayat menduga, ada upaya MK untuk melindungi orang yang dinilai memegang peran penting dalam kasus tersebut.
”Memang ada upaya untuk melindungi sesama kolega. Mungkin mereka juga tidak mau terlibat dalam persoalan itu. Maka, tugas kami untuk membuka itu,” tegasnya.

Pemeriksaan Andi

Mantan anggota KPU yang kini menjadi pengurus DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati, akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri, Jumat (15/7) hari ini.

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Irjen Mathius Salempang mengungkapkan, Andi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilu Legislatif Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I atau surat nomor 112 /PAN. MK/VIII/ 2009 tertanggal 14 Agustus 2009.
Kendati demikian, Mathius menolak menjelaskan keterkaitan Andi dalam kasus tersebut.

“Proses penyelidikan itu kan mencocokkan kesaksian satu orang dengan yang lain, serta alat-alat bukti. Apakah betul ke arah sana (terlibat), saya tidak bisa mengatakan,” kata Mathius di Mabes Polri, Kamis (14/7).
Dia mengungkapkan, pihaknya siap menerima kunjungan Panja Mafia Pemilu DPR yang berencana memintai keterangan tersangka Masyhuri Hasan (mantan juru panggil MK) di tahanan. Hasil pemeriksaan Panja akan dipertimbangkan sebagai bahan penyelidikan.

“Kami siap, setiap saat bapak-bapak dari Panja datang, kami bisa sharing informasi.”
Seperti diberitakan, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawas Pemilu) Bambang Eka Cahaya Widodo  mengungkapkan, telah memita surat MK nomor 112 tersebut dikaji lebih dahulu dalam rapat pleno KPU yang dipimpin Andi Nurpati. Sebab, ada perbedaan subtansi antara surat itu dan Surat Keputusan (SK) MK nomor 84/phpu.c/VII/2009. Namun nota keberatannya diabaikan oleh KPU.

Bawas Pemilu berpedoman pada SK MK nomor 84/phpu.c/VII/2009 yang menyatakan suara Dapil Sulawesi Selatan I, Kabupaten Gowa 13.012, Kabupaten Takalar 5.443, dan Kabupaten Jeneponto 4.206 suara.
Sedangkan dalam surat nomor 112, ada penambahan suara di Kabupaten Gowa, Takalar, dan Jeneponto. KPU tetap berpedoman pada surat 112 /PAN. MK/VIII/ 2009 dalam menetapkan perolehan suara untuk Partai Hanura menjadi lebih besar dari yang seharusnya dan memutuskan Dewi Yasin Limpo sebagai pemenang kursi DPR. Keputusan itu kemudian diralat setelah ada koreksi dari MK, sehingga kursi DPR menjadi milik Mestriyani Habie dari Partai Gerindra. (K32, J22,K24-59)
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/15 Juli 2011

0 komentar:

Posting Komentar