REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah memastikan akan menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri pada tahun 2012 mendatang. Dalam pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang RAPBN 2012 beserta Nota Keuangannya di hadapan anggota DPR, Selasa (16/8), presiden menyatakan kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri rata-rata sebesar 10 persen.
Anggota Fraksi PDIP, Sukur Nababan, menyambut baik rencana kenaikan gaji PNS tersebut. Selama tujuannya untuk peningkatan kesejahteraan rakyat dan pegawai, kenaikan gaji bukanlah suatu hal yang tabu dan perlu dipermasalahkan.
Hanya saja, kata Sukur, kenaikan gaji PNS hendaknya dibarengi dengan upaya nyata pemerintah dalam meningkatkan penghasilan negara untuk menyeimbangkan struktur anggaran. "Karena kalau pemerintah hanya bisa berwacana soal peningkatan pendapatan APBN, maka defisit anggaran akan selalu besar," ujarnya, Rabu (17/8).
Selain mendongkrak penghasilan negara dari sektor pajak dan nonpajak, pemerintah harus menghentikan kebiasaan membentuk satuan tugas setiap ada masalah krusial yang muncul. Satgas-satgas baru yang kini banyak bermunculan akan membebani anggaran negara yang cukup besar. Terlebih, kontrol kerja dan sinergi antara satgas dan lembaga fungsional yang sudah lebih dulu ada tidak pernah terbukti efektif.
"Satgas-satgas itu yang mesti dipangkas karena menggerogoti anggaran dan cenderung hanya memfasilitasi orang-orangnya SBY yang tidak dapat jabatan," imbuh Sukur.
Sukur menambahkan, berbagai satgas dan badan atau lembaga nonkementerian seperti Satgas TKI, Satgas Mafia Hukum, BNP2TKI, dan satgas-satgas lainnya memakan anggaran negara triliunan rupiah.
Jika saja pemerintah bisa mengefisienkan pengeluaran negara dari borosnya penggunaan anggaran dari sektor tersebut, maka pos pengeluaran negara termasuk anggaran pembangunan dan anggaran kenaikan gaji pegawai, bisa lebih besar lagi. "Intinya harus dongkrak penghasilan dan efisiensi pengeluaran," tegas Sukur.
Sumber Berita : http://id.berita.yahoo.com/
Anggota Fraksi PDIP, Sukur Nababan, menyambut baik rencana kenaikan gaji PNS tersebut. Selama tujuannya untuk peningkatan kesejahteraan rakyat dan pegawai, kenaikan gaji bukanlah suatu hal yang tabu dan perlu dipermasalahkan.
Hanya saja, kata Sukur, kenaikan gaji PNS hendaknya dibarengi dengan upaya nyata pemerintah dalam meningkatkan penghasilan negara untuk menyeimbangkan struktur anggaran. "Karena kalau pemerintah hanya bisa berwacana soal peningkatan pendapatan APBN, maka defisit anggaran akan selalu besar," ujarnya, Rabu (17/8).
Selain mendongkrak penghasilan negara dari sektor pajak dan nonpajak, pemerintah harus menghentikan kebiasaan membentuk satuan tugas setiap ada masalah krusial yang muncul. Satgas-satgas baru yang kini banyak bermunculan akan membebani anggaran negara yang cukup besar. Terlebih, kontrol kerja dan sinergi antara satgas dan lembaga fungsional yang sudah lebih dulu ada tidak pernah terbukti efektif.
"Satgas-satgas itu yang mesti dipangkas karena menggerogoti anggaran dan cenderung hanya memfasilitasi orang-orangnya SBY yang tidak dapat jabatan," imbuh Sukur.
Sukur menambahkan, berbagai satgas dan badan atau lembaga nonkementerian seperti Satgas TKI, Satgas Mafia Hukum, BNP2TKI, dan satgas-satgas lainnya memakan anggaran negara triliunan rupiah.
Jika saja pemerintah bisa mengefisienkan pengeluaran negara dari borosnya penggunaan anggaran dari sektor tersebut, maka pos pengeluaran negara termasuk anggaran pembangunan dan anggaran kenaikan gaji pegawai, bisa lebih besar lagi. "Intinya harus dongkrak penghasilan dan efisiensi pengeluaran," tegas Sukur.
Sumber Berita : http://id.berita.yahoo.com/
0 komentar:
Posting Komentar