JAKARTA - Pengusutan kasus Muhammad Nazaruddin dikhawatirkan akan berjalan seperti kasus Gayus Tambunan dan Susno Duadji yang terkesan dibonsai untuk melindungi pihak-pihak tertentu.
Kekhawatiran publik atas penanganan perkara tersebut membesar karena saat ini tidak ada satupun institusi penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dipercaya penuh oleh masyarakat .
“Jika sebelumnya masyarakat percaya kepada KPK untuk menangani kasus-kasus penting, saat ini kepercayaan tersebut sudah sangat menurun,” ujar jurubicara Serikat Pengacara Rakyat, Habiburokhman, Sabtu (13/8).
Dia menyatakan, seruan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan beberapa petinggi Partai Demokrat agar pengusutan kasus Nazaruddin dilakukan secara terbuka terkesan hanya merupakan retorika normatif belaka. Sebab faktanya, kejanggalan dan ketertutupan justru terjadi sejak awal tertangkapnya Nazaruddin.
“Jangan disalahkan jika apapun hasil pengusutan kasus ini akan tetap tidak dipercaya oleh publik. Semakin tertutup penanganan kasus ini akan semakin besar kemungkinan terjadinya rekayasa,” ungkap Habiburokhman.
Tidak Menyanyi Lagi
Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengemukakan kekhawatiran senada. Yuntho risau Nazaruddin tak lagi bersuara nyaring justru setelah berhadapan dengan penegak hukum Indonesia.
“Ada kekhawatiran Nazaruddin tidak akan menyanyi dan tidak menyumbang banyak lagu lagi. Istilahnya dia hanya jadi pencipta lagu,” kata Emerson Juntho.
Nazaruddin, kata Emerson, diprediksi akan menghajar orang-orang di luar Partai Demokrat, terutama KPK. “Dia akan menghajar mereka yang di luar Demokrat. KPK yang akan dijadikan sasaran,” tukasnya.
Hal tersebut, lanjut Emerson, dilakukan lantaran Nazaruddin sudah ”diaransemen dengan lagu lain” oleh pihak-pihak tertentu. “Dia akan menyanyikan lagu yang diciptakan orang lain,” tegas Emerson.
Terpisah, anggota Komisi Hukum Nasional Frans Hendra Winata pun meragukan kelanjutan kasus tersangka korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 itu. Menurutnya, Nazaruddin dipastikan akan bungkam selama sistem hukum masih dapat dipermainkan oleh politisi dan penguasa.
Menurut Frans, Partai Demokrat sangat berpeluang mematikan ruang gerak Nazaruddin. “Partai berkuasa, mereka selalu punya peluang dan kesempatan serta niat dari orang-orang tertentu,” kata Frans.
Frans berharap ada proses penegakan hukum yang adil dan terbuka terhadap Nazaruddin.
Kekhawatiran juga dilontarkan kubu Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, meski dalam konteks yang berbeda.
Patra M Zen, kuasa hukum Anas Urbaningrum, khawatir kasus ini akan diseret ke arena politik. Karena itu, dia meminta perkara Nazaruddin tidak diselesaikan secara politis. Semuanya harus dituntaskan lewat jalur hukum. “Perkara Pak Anas ini, kami ingin proses hukum, bukan politik,” ujar Patra.
Menurut dia, tudingan Nazaruddin adalah politik. Terlebih lagi menyangkut Partai Demokrat sebagai partai penguasa. Semua menganggap pihak-pihak yang disebut Nazaruddin bersalah meski proses pengadilan belum dimulai.
“Ini politik di luar persidangan, dalam hal ini semua tepuk tangan menyerang Demokrat,” paparnya. (D3-43)
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2011/08/14/156113/
Minggu, 14 Agustus 2011
Publik Risau Kasus Dibonsai
07.19
Slawi Ayu Cybernews, Terbit pada tanggal 10 April 2011
0 komentar:
Posting Komentar