Senin, 15 Agustus 2011

Minta Tambahan Waktu

SLAWI – Pansus VII DPRD yang membahas tujuh Raperda diantaranya seputar SOTK, belum mampu menemukan kesepakatan bersama eksekutif dan minta tambahan waktu kepada ketua DPRD setempat. Disamping itu, apa yang dibahas oleh Pansus VII, merupakan sesuatu yang sangat sensitive saat ini, sehingga tidak ingin menuai permasalahan sebelum menemukan kesepahan diharapkan bersama eksekutif.  “Dari pada menuai ketidakbaikan kedepan, lebih baik kami mengajukan tambahan waktu pembahasan bagi Pansus VII,” kata Ketua Pansus VI, Teguh Widiarso dari FPDI Perjuangan, kepada Radar, Senin (15/8).
 Dikatakan Teguh Widiarso, ketujuh Raperda dimaksud yaitu Raperda Organisasi Pemerintah Daerah. Juga Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Teknis Daerah. Juga Organisasi dan Tata Kerja BPBD, Organisasi dan tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan serta Satuan Polisi Pamong Praja.
 Menurut dia, sejak dimulainya pembahasan Pansus VII, sampai diadakan Paripurna yang seharusnya disampaikan hasil pembahasan setiap Pansus, Pansus VII belum bisa menyajikan dan butuh tambahan waktu.  “Itu tadi, karena yang Pansus kami bahas cukup sensitive, sehingga minta tambahan waktu,” ucap Widi.
 Sementara, seberapa watku yang diperlukan untuk selesainya Pansus VII melakukan pembahasan bersama eksekutif, pihaknya tidak bisa memastikan kapan selesai pembahasan.  “Yang pasti Pansus VII, bakal berupaya sebaik dan seecepat mungkin, dengan kesepahaman dan kebersamaan,” pungkasnya. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/

0 komentar:

Posting Komentar