SURADADI - Sedikitnya 10 pekerja sek komersial (PSK) yang mangkal di lokalisasi Peleman Desa Sidaharja Kecamatan Suradadi, Rabu (25/7) siang, terjaring razia. Mereka tertangkap basah oleh Jajaran Polres Tegal yang sedang melakukan oprasi pekat 2012.
Kapolres Tegal AKBP Nelson Pardamean Purba SIK, melalui Kasat Sabhara AKP Widodo, mengatakan, 10 PSK itu terpaksa diseret karena diketahui tengah beroperasi di siang bolong. "Mereka kami sidangkan dengan tindakan pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Slawi," terangnya.
Penangkapan itu, awalnya polisi curiga dengan adanya dua wisma di lokalisasi tersebut yang terlihat membuka pintu. Kemudian polisi mendatangi wisma tersebut setelah akhirnya menangkap 10 PSK yang sedang bersembunyi. "Hal itu sama saja melanggar kesepakatan. Yang mana pada bulan ramadhan ini, semua lokalisasi wajib tutup," kata Widodo, yang mengaku baru dua hari ini menggelar oprasi pekat di lokasi serupa.
Sidang tindak pidana ringan yang dipimpin oleh Majelis Hakim Dini Arifin SH, akhirnya membebaskan 10 PSK yang masih berusia antara 18 tahun sampai 25 tahun itu. Sebelum dilepas, 10 PSK ini dikenakan denda sebesar Rp 50 ribu setiap PSK. "Saat ditangkap, dia tidak terbukti sedang menjual diri. Karena itu, kami lepaskan kembali," ucapnya singkat.
Seperti diberitakan koran ini sebelumnya, lokalisasi Peleman, dua malam kemarin telah dikosek oleh jajaran Polres Tegal. Pada kegiatan oprasi tersebut, petugas tidak menemukan PSK yang menjual diri. Menurut pengurus lokalisasi Peleman, Aji Ojin, aktivitas di lokalisasi selama Ramadan harus berhenti total. Jadi, ia menjamin tidak akan ada mucikari atau anak asuh yang melanggar. "Lokalisasi memang tutup, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," katanya.
Pihaknya telah mengimbau penghuni lokalisasi untuk menutup tempat tersebut. "Karena memang komplain masyarakat demikian," ujar Ojin.
Saat ini tercatat, di lokalisasi Peleman ada sekitar 130 perempuan seks komersial (PSK) yang sebagian besar berasal dari Indramayu Jawa Barat. Sementara jumlah wismanya ada 50 tempat. (yer)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/10-PSK-Terjaring.html
0 komentar:
Posting Komentar