SLAWI - Sebanyak 83 PNS di lingkungan Pemkab Tegal memasuki batas usia pensiun TMT 1 Agustus dan 1 September 2012. Adapun rincian mereka yang memasuki masa purna tugas yakni terdiri dari pensiun Batas Usia Pensiun (BUP) mulai dari golongan ruang IV/b sampai II/b sebanyak 71 orang, Pensiun Janda sejumlah 8 orang dan Pensiun Atas Permintaan Sendiri (APS) sebanyak 4 orang.
Penyerahan SK Pensiun secara simblois dilakukan oleh Wakil Bupati Tegal, H Moch Hery Soelistiyawan, SH MHum di Aula Badan Kepegawaian Daerah, Senin (23/7).
Kepala BKD Pemkab Tegal, Retno Suprobowati, SH MM dalam laporannya mengatakan jumlah PNS yang akan memasuki purna tugas di beberapa SKPD di lingkungan Pemkab Tegal ada beberapa orang, dengan rincian Dinas Dikpora sejumlah 62 orang terdiri dari 2 orang pengawas sekolah, 7 orang Kepala Sekolah, 48 orang Guru dan kepala TU serta penjaga sekolah sejumlah 5 orang.
Dijelaskan Retno, Selain itu, pada dinas lain yakni Dinsosnakertrans sebanyak 2 orang, DPU 3 orang, Dinas Tanbunhut 2 orang, dan Dinas Koperasi, UKM dan Pasar, Dinas KPP, Dinas kesehatan, Dinas pariwisata dan kebudayaan, BLH, Bappeda, BPBD, Kantor Kecamatan Jatiengara, Kantor Kecamatan Bumijawa, RSUD dr Soeselo Slawi, Inspektorat dan Setda, masing-masing 1 orang.
"Jadi jumlah PNS yang akan memasuki purna tugas sebanyak 83 orang," jelasnya.
Wakil Bupati Tegal, H Moch Hery Soelistiyawan, SH MHum usai memberikan SK pensiun tersebut, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargan atas pengabdian, semangat kerja dalam melaksanakan tugas dilingkungan kerja masing-masing kepada yang menerima SK pensiun.
Dikatakan Wabup bahwa, masa pensiun bukanlah akhir dari segala-galanya, namun dapat menjadi saat yang penting untuk memulai sesuatu yang lebih berarti dalam hidup. Barangkali kegiatan yang semula tidak dapat dilakukan pada masa-masa masih aktif sebagai PNS, akan sempat dilakukan pada saat setelah pensiun.
"Banyak waktu yang kosong untuk belajar mencari peluang dan mencari langkah yang dilakukan setelah memasuki pensiun, misalnya berwirausaha atau melibatkan diri dalam kegiatan sosial," katanya.
Wabup berharap kepada pejabat atau staf yang membidangi kepegawaian, untuk dapat membantu dan melayani dengan baik kepada keluarga pensiun atau PNS yang pensiun itu sendiri.
"Setelah menerima SK pensiun tersebut, dipersilahkan untuk mengurus hak-hak kepegawaian," imbuhnya
Dalam kesempatan itu juga dilanjutkan sosialisasi program pembayaran pensiun dan taspen oleh Bank BPTPRI.
Selain para PNS yang pensiun, hadir pula Wakil Bupati Tegal, H Moch Hery Soelistiyawan,SH MHum, Kepala Cabang Bank BTPN Tegal, kepala Kantor PT Persero Taspen Cabang Pekalongan, dan kepala badan/dinas/kantor dan Camat se Kabupaten Tegal. (humas/Hasan)
Sumber Berita : http://www.sadapinfo16.com/2012/07/83-pns-masuki-purna-tugas.html
0 komentar:
Posting Komentar