Sabtu, 15 Oktober 2011

FKUB Deklarasikan Antiradikalisme Agama

REMBANG- Sekitar seribu orang dari lintas agama, Sabtu pagi mengikuti pawai antiradikalisme agama yang digelar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Rembang.
Seusai pawai, peserta yang dipimpin para tokoh agama juga mendeklarasikan Rembang sebagai kabupaten antiradikalisme agama.
Pawai dimulai dari Stadion Krida Rembang. Menempuh jarak sekitar lima kilometer, para peserta menyusuri jalan Pemuda, Pasar Kota Rembang, Jalan Mayjen Pierre Tendean, Jalan Rembang - Blora dan kembali ke Stadion Krida.
Selama perjalanan, peserta yang dilepas Wakil Bupati H Abdul Hafidz, Kapolres Rembang AKBP Adhy Fandy Ariyanto dan Dandim 0720 Rembang Letkol (Arm) Dedy Jusnar Hendrawan itu menyebarkan ajakan kepada warga Rembang untuk terus menjaga kerukunan antarumat beragama di Rembang. 
Sekretaris FKUB Rembang Abdul Baasith mengatakan, kegiatan yang dikemas dengan melibatkan unsur masyarakat dan budaya itu, diharapkan semakin menggugah warga untuk lebih sadar bahaya radikalisme agama.
”Radikalisme agama hanya memecah belah dan merusak kerukunan dan ketentraman warga,” kata dia.
Secara terpisah Komandan Kodim 0720 Rembang Letkol (Arm) Dedy Jusnar Hendrawan menegaskan, bersama Polres pihaknya mendukung sepenuhnya antiradikalisme agama di Rembang. Dia juga mengatakan, bersama Polres Rembang siap membantu menjaga kerukunan dan ketentraman antarumat beragama. (H19-32)
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2011/10/16/162848/

0 komentar:

Posting Komentar