SIDANG Paripurna DPRD Kabupaten Tegal dengan agenda laporan hasil pembasahan Badan Anggaran (Banggar) tentang Nota RAPBD Perubahan tahun 2011, diwarnai hujan interupsi. Hal itu diduga karena hasil pembahasan Banggar dinilai banyak merugikan sejumlah anggota DPRD. Meski demikian, Sidang Paripurna berlangsung hingga selesai.
Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD M Firdaus Assyaerozi SE itu, bakal dilanjutkan keesokan harinya (Kamis (13/10) hari ini, Red). Dengan agenda pengesahan Nota RAPBD Perubahan hasil pembahasan tersebut dan selanjutkan akan diusung ke Gubernur Jateng untuk dimintakan evaluasi.
“Sesuai hasil pembahasan Banggar, sekitar Rp 8 miliar defisit anggaran berjalan APBD Kabupaten Tegal tahun 2011. Namun bakal tertutup diakhir tahun karena peningkatan pendapatan sejumlah SKPD,” jelas Firdaus Assyaerozi.
Perjalanan Sidang Paripurna, pada awalnya berjalan sesuai agenda. Namun usai dilakukan pembacaan hasil pembahasan Banggar oleh Sekretaris Dewan, Ir Suhadi, suasana berubah memanas dan hujan interupsi pun terjadi.
“Sedikitnya ada enam anggota DPRD yang melakukan interupsi atas hasil pembahasan Banggar, terkait sejumlah kegiatan,” terang Firdaus yang juga menjabat Sekretaris DPC PKB Kabupaten Tegal itu.
Meski diwarnai hujan interupsi, Sidang Paripurna Rabu (12/10) kemarin, tetap berjalan seusai agenda. Bahkan sejumlah anggota DPRD yang melakukan interupsi, bisa memahami apa yang disampaikan oleh pimpinan sidang. Dimana terkait ketidakpuasan, bisa dilakukan pembahasan secara internal di tingkat masing-masing fraksi. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/
0 komentar:
Posting Komentar