HUBUNGAN antara lembaga eksekutif dan legislatif, hendaknya dapat dijalankan secara sinergis. Namun sayangnya, di Kabupaten Tegal dirasakan masih kurang sinergis hubungan antara kedua lembaga tersebut. Terutama terkait dengan perumusan kebijakan anggaran.
"Diakui atau tidak, hubungan antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Tegal ini, kurang sinergis. Terutama dalam perumusan kebijakan penganggaran," ungkap Sekretaris Fraksi Partai Dermokrat DPRD Kabupaten Tegal, Sriyanto SSi.
Menurut politisi muda yang berasal dari Kecamatan Margasari itu, kurang sinerginya hubungan tersebut dapat dilihat dari beberapa indikator yang ada. Diantaranya, masih adanya saling tuding antara kedua lembaga saat terjadi rasionalisasi anggaran.
"Di satu sisi, eksekutif menuding dominasi penganggaran dilakukan oleh legislatif demi kepentingan politis. Sementara di sisi lain, legislatif menuding eksekutif hanya mengutamakan penganggaran untuk kepentingan internal kedinasan," urainya.
Karenanya, lanjut Sriyanto, dibutuhkan kesepahaman antara eksekutif dan legislatif agar dapat merumuskan aturan demi menjaga sinergitas tersebut. Sehingga, aturan itu dapat dijadikan sebagai patokan dalam proses merumuskan kebijakan anggaran di Kabupaten Tegal.
"Aturan hendaknya dibuat secara bersama-sama. Tergantung pada kesepakatan, akan dituangkan dalam bentuk bagaimana. Aturan ini nantinya menjadi rambu-rambu bersama, sehingga tidak ada lagi saling tuding seperti yang terjadi selama ini," tandasnya.
Dia berharap, sinergitas antara lembaga eksekutif dan legislatif di Kabupaten Tegal, terutama terkait kebijakan anggaran, dapat tercipta. Sehingga, hal ini dapat membawa dampak positif bagi perencanaan pembangunan dan roda pemerintahan di Kabupaten Tegal. Pada akhirnya, imbas dari sinergitas itu juga dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Tegal. (aan)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/
0 komentar:
Posting Komentar