REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kehadiran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan situasi demo menolak bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jangan disamakan dengan paradigma masa lalu.
"Kehadiran TNI untuk menjaga obyek-obyek vital negara, dan tidak ingin sesuatu yang merugikan untuk kepentingan umum terjadi, apa yang terbaik bagi masyarakat, terbaik bagi TNI," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul, di Jakarta, Kamis (29/3).
Menurutnya, kehadiran TNI tentunya melakukan kordinasi dengan aparat Polri dalam menjaga demo. "TNI hanya menjaga obyek-obyek vital negara," tambahnya. Selebihnya adalah urusan Polri dalam menyikapi situasi demo.
Seperti penjagaan Bandara Soekarno Hatta, lanjut Iskandar, merupakan obyek vital yang perlu dilakukan penjagaan ketat. Terlebih lagi jika berkaitan alutsita, maka pasti akan dijaga ketat, karena itu bagian dari sendi pertahanan negara.
"Kita sudah berubah, semua TNI kerjakan untuk negara ini. Kita tidak inginkan terjadi yang buruk. Kami lihat hanya segelintir saja yang menolak kehadiran TNI dalam pengemanan BBM, ada yang takut dan ada yang senang," ujarnya.
Lanjut Iskandar, kehadiran TNI dalam pengamanan demo tentunya sesuai dengan Pasal 7 ayat 2 UU No. 34/ 2004 tentang TNI, dimana kehadiran TNI karena dibutuhkan.
"Kehadiran TNI untuk menjaga obyek-obyek vital negara, dan tidak ingin sesuatu yang merugikan untuk kepentingan umum terjadi, apa yang terbaik bagi masyarakat, terbaik bagi TNI," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul, di Jakarta, Kamis (29/3).
Menurutnya, kehadiran TNI tentunya melakukan kordinasi dengan aparat Polri dalam menjaga demo. "TNI hanya menjaga obyek-obyek vital negara," tambahnya. Selebihnya adalah urusan Polri dalam menyikapi situasi demo.
Seperti penjagaan Bandara Soekarno Hatta, lanjut Iskandar, merupakan obyek vital yang perlu dilakukan penjagaan ketat. Terlebih lagi jika berkaitan alutsita, maka pasti akan dijaga ketat, karena itu bagian dari sendi pertahanan negara.
"Kita sudah berubah, semua TNI kerjakan untuk negara ini. Kita tidak inginkan terjadi yang buruk. Kami lihat hanya segelintir saja yang menolak kehadiran TNI dalam pengemanan BBM, ada yang takut dan ada yang senang," ujarnya.
Lanjut Iskandar, kehadiran TNI dalam pengamanan demo tentunya sesuai dengan Pasal 7 ayat 2 UU No. 34/ 2004 tentang TNI, dimana kehadiran TNI karena dibutuhkan.
Redaktur: Heri Ruslan
Reporter: Erdy Nasrul
Sumber Berita : http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/12/03/29/m1mpnz-kapuspen-tni-turun-untuk-jaga-objek-vital
0 komentar:
Posting Komentar