Minggu, 04 Desember 2011

Derita Nelayan Pantura Kabupaten Tegal

Pendangkalan lumpur di muara sungai Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Larangan, Kecamatan Kramat, kian memprihatinkan. Tak heran, apabila sejumlah nelayan selalu mendorong perahunya ketika hendak berlayar dan masuk ke pelabuhan kecil tersebut. Bagaimana ceritanya?

LAPORAN: YERI NOVEL
AKTIFITAS mereka pun kerap terhambat oleh lumpur laut yang kiat meninggi. Dan celakanya lagi, pendangkalan tersebut dapat mengakibatkan kerusakan pada mesin perahu. Jumlah perahu di pelabuhan Larangan mulai dari cantrang hingga purshein mini, sekira 130 perahu. Para nelayan yang mayoritas berdomisili di Desa Munjung Agung ini, hasil tangkapannya tak lain adalah ikan-ikan kecil seperti terinasi, udang, dan kepiting atau rajungan.
Menurut salah satu pemilik kapal, Martin (34), pendangkalan lumpur dan pasir di muara sungai tersebut, terjadi sejak awal musim kemarau. Ketinggian air muara tersebut, tidak lebih dari pinggang orang dewasa, sehingga mengakibatkan arus lalu lintas kapal terganggu. Pemilik kapal yang memiliki 3 anak buah kapal (ABK) ini, mengaku, sudah ganti mesin perahu dua kali dalam kurun waktu dua bulan.  "Ketika perahu akan keluar, kami harus mendorongnya sampai ke tengah lautan. Dan sebaliknya, jika kami akan masuk, juga demikian," tuturnya prihatin, Sabtu (3/12).
Dia mengatakan, waktu yang dibutuhkan untuk mendorong perahunya, sedikitnya satu jam. Kondisi itu dilakukannya, sejak tiga bulan silam. Dia menyayangkan, sampai dengan sekarang, pemerintah seolah tak peduli dengan kesulitan para nelayan. Mereka hanya membiarkan saja, sampai musim hujan tiba. Sehingga, air akan tinggi kembali dan lumpur akan menepi sendiri. "Biasanya memang begitu. Tapi apa salahnya, jika sekali-kali, muara ini dikeruk (normalisasi). Pemerintah jangan diam saja," tegurnya.
Nelayan lainnya, Tarjo (51), mengatakan, pendangkalan pasir dan lumpur di muara sungai TPI Larangan rutin terjadi setiap awal hingga akhir musim kemarau. Hal itu diakibatkan, peningkatan material yang masuk ke alur sungai sehingga sedimentasi di muara semakin tinggi. Dia menambahkan, tak jarang para nelayan yang kerap mengganti mesin baling-balingnya yang digunakan untuk mendorong perahu.  "Kalau diganti, memerlukan biaya yang tinggi. Tapi kalau diperbaiki, biayanya antara Rp 250 ribu - Rp 300 ribu," tukasnya.
Terpisah, Kepala Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Larangan, Kuswoyo mengatakan, selama muara ini dangkal, perahu tidak bisa melintas apabila air laut sedang surut. Mereka pun terpaksa harus menunggu air laut pasang.  "Kondisi seperti ini dapat mengakibatkan hasil tangkap nelayan menurun. Dan lagi, omset untuk kas daerah juga ikut menurun pula," katanya.
Dia menjelaskan, hasil produksi ikan pada tahun 2010 di TPI Larangan sebanyak 282.141 kilogram dengan nilai Rp Rp 2.387.012.000. Sementara uang yang masuk ke kas daerah sebanyak 1 persen dari jumlah pencapaian tersebut. Dan target untuk tahun ini menurutnya, ada peningkatan yang cukup lumayan tinggi. Untuk itu, dia berharap, Pemda melakukan sentuhannya terhadap muara tersebut. "Minimal ada normalisasi. Supaya nelayan bisa berlalu lintas tanpa hambatan," pintanya.
Ketua Pengelolaan Kawasan Pantai dan Hutan Mangrove Kabupaten Tegal, Warnadi, mengatakan, jumlah perahu di Kabupaten Tegal, sekira 530 perahu. Dari jumlah itu, 130 perahu diantaranya, merupakan nelayan Larangan Kramat. Sementara sisanya, merupakan nelayan Suradadi. Dirinya tak menampik, kondisi nelayan saat ini, sangat memprihatinkan. Banyak dijumpainya, yang mengalami tambal sulam untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. "Mencari ikan memang sedang sulit. Ditambah, muara-muara yang ada di Kabupaten Tegal, seluruhnya mengalami pendangkalan. Melihat kondisi demikian, saya heran kenapa pemerintah tidak tanggap. Mestinya, pemerintah langsung turun ke bawah dan melihat kondisi yang sebenarnya," cetusnya. (*)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/

0 komentar:

Posting Komentar