Minggu, 25 Desember 2011

Petugas Partai Adalah Pelayan Masyarakat

DUKUHWARU - Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Daerah Pemilihan I, Dakir SH mengakui sebagai petugas partai adalah pelayan masyarakat. Sehingga sudah menjadi kewajibannya bila memperjuangkan aspirasi masyarakat. Hal ini dikatakan Dakir saat reses masa persidangan III tahun 2011 di Desa Pedagangan, Kecamatan Dukuhwaru, Minggu (25/12) kemarin.
Dihadapan sedikitnya 120 warga masyarakat, Dakir mengatakan, dirinya duduk menjadi anggota dewan karena kepanjangan tangan dari masyarakat dan juga petugas partai. Makanya sudah menjadi kewajibannya membela kepentingan masyarakat, terutama dalam peningkatan sarana prasarana maupun peningkatan lainnya. "Saya sebagai petugas partai siap mengawal kepentingan masyarakat hingga selesai. Makanya, saya persilahkan pada masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, biar nanti di tingkat eksekutif usulan itu kami perjuangkan. Agar di pembahasan anggaran nanti bisa terealisasi," katanya.
Dakir juga meminta pada seluruh kader partai khususnya dari PDI-Perjuangan untuk senantiasa bekerja demi kepentingan partai. Sehingga roda organisasi partai bisa berjalan seirama dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Selain itu, pada masyarakat juga jangan segan-segan untuk menyampaikan aspirasinya guna kepentingan bersama. Karena dengan pro aktif menyampaikan aspirasi, semakin giat pula anggota dewan dalam memperjuangkan kepentingan itu. "Kader partai harus aktif dalam menyerap aspirasi masyarakat. Lalu segera sampaikan ke partai supaya nanti partai yang menugaskan kader partai yang duduk di legislatif bisa ikut memperjuangkan. Tapi memang, usulan yang disampaikan kader tidak serta merta bisa dikabulkan, tapi melalui proses terlebiuh dahulu," akunya.
Dakir juga menyampaikan permintaan maaf karena belum tentu apa yang sudah dilakukan bisa berkenan di masyarakat. Namun  dirinya berjanji akan terus berusaha memnperjuangkan aspirasi masyarakat. Untuk saat ini, dirinya mengaku secara bergilir sudah memperjuangkan aspirasi masyarakat, meskipun tidak semuanya dapat. Namun paling tidak, usulan dari masyarakat di tiga kecamatan sudah diperjuangkan. Untuk saat ini, ada bantuan untuk masyarakat tidak mampu. Dan dirinya sudah berhasil memperjuangkannya untuk 10 keluarga miskin. Untuk itu, biar adil, dari 10 yang di dapat, untuk Kecamatan Dukuhwaru tiga, Kecamatan Slawi tiga dan Kecamatan Lebaksiu empat.    
Hal sama juga dikatakan tokoh masyarakat desa setempoat yang juga anggota BPD, Amien Maskyur. Sebagai anggota BPD dirinya sangat berterima kasih, karena pada tahun anggaran ini telah direalisasikan proyek jalan di desanya sepanjang kurang lebih 600 meter. Mudah-mudahan dengan adanya proyek pengaspalan jalan akan membuka akses perekonomian di desanya. "Saya hanya minta pada pak Dakir, bila nanti proyek itu dikerjakan tolong pihak desa diberi tahu. Agar bisa menjawab bila nanti ada masyarakat yang bertanya soal itu. Karena pernah ada proyek dari pemkab yang masuk kesini tapi tidak menginformasikan ke desa, sehingga saat ada persoalan kami bingung menjawabnya," pintanya. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/

0 komentar:

Posting Komentar