Rabu, 15 Februari 2012

Dishubkominfo Antisipasi Laka Lantas

AKHIR-AKHIR ini pemberitaan di media massa memuat sejumlah peristiwa kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), yang kerap menimpa angkutan umum bus. Untuk mengantisipasi dan menghindari serta meminimalisir peristiwa itu, Rabu (15/2), petugas dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tegal, menggelar inspeksi mendadak (sidak)
Sidak difokuskan pada pemeriksaan kelaikan jalan, kelengkapan, dan sejumlah sarana dalam angkutan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Sidak digelar di terminal lintasan type C Slawi.
Sejumlah peristiwa kecelakaan bus, yang terjadi di Jabar, Jateng, dan Jatim, hingga menelan korban jiwa, menjadi inspirasi yang membuat siaga Dishubkominfo. Guna menindaklanjuti dan mengantisipasi, dinas tersebut melakukan kiprah nyata dengan mengadakan sidak kendaraan angkutan umum bus. Hasil sidak, ditemukan adanya sejumlah bus yang tidak laik jalan. Sehingga terpaksa untuk sementara bus bersangkutan tidak boleh beroperasi.
“Sidak dilakukan terhadap kendaraan bus AKDP dan AKAP yang keberangkatannya dari terminal bus Slawi,” kata Kasi Lalu Lintas Dishubkominfo, Diyanto, kemarin.
Dikatakaan Diyanto, dirinya didampingi sejumlah anggota yang ahli dibidang uji kendaraan, mengadakan sidak di terminal bus Slawi, baik bus yang timer di terminal itu maupun sejumlah bus lintas yang memasuki terminal. Ada sejumlah temuan dan terpaksa bus bersangkutan untuk sementara waktu tidak boleh beroperasi karena dinilai melakukan pelanggaran.
“Kami menemukan Kartu Pengawasan Surat Jalan (KPSJ) yang bukan peruntukan pada bus tertentu. Terpaksa kami minta bus bersangkutan untuk tidak beroperasi. Karena ini pelanggaran,” jelasnya.
Juga temuan lain, dimana kelengkapan dan kelaikan jalan sebuah bus, tidak memenuhi syarat. Namun ada kompanen tertentu yang dianggap tidak laik dan harus diganti terlebih dahulu. Itupun dinilai sebagai sebuah pelanggaran dan bus bersangkutan untuk sementara tidak boleh beroperasi. Namun jika kondisi komponen kendaraan sudah diperbaiki, baru bisa beroperasi kembali.
BUKU UJI
Disisi lain, petugas uji dari Seksi Lalu Lintas Dishubkominfo Kabupaten Tegal, Tarnoto, menjelaskan, dari hasil sidak itu, hampir semua bus yang disidak memiliki buku uji. Bahkan mengujikan busnya pada instansi yang ditunjuk serta terdaftar melakukan uji kelaikan jalan. Namun pada sejumlah bus AKAP maupun AKDP, juga ditemukan sejumlah syarat kelangkapan dan komponen kendaraan yang perlu diperbaiki. Karena itu pelanggaran aturan, pihaknya terpakasa memberhentikan operasional bus tersebut untuk sementara sambil menunggu perbaikan komponen yang kurang laik.
“Ada sejumlah bus yang menggunakan ban vulkanisir, juga handel rem kurang berfungsi baik. Terpaksa bus itu kami berhentikan opersionalnya untuk sementara,” tutur tarnoto.
Disamping sejumlah komponen yang dirasa kurang memenuhi syarat untuk diperbaiki, dirinya juga menemukan bus yang kaca depannya pecah. dari temuan itu pula maka pihaknya juga menunda keberangkatan bus tersebut. Ditemukan pula kepemilikan buku uji kendaraan, yang dimiliki oleh lebih dari satu bus. Temuan ini pun mendapat sanksi yang sama, yakni penghentian operasional bus untuk sementara waktu.
“Intinya, sidak dimaksudkan untuk meminimalisir Laka Lantas yang diakibatkan oleh kendaraan umum khususnya bus,” jelasnya.
Sementara Kepala UPTD Terminal Type C Slawi, Imam Sutanto, menjelaskan, jika timer bus di terminal Slawi setiap harinya, untuk siang sekitar enam bus dan malam lima bus. Dirinya merasa terbantu dengan adanya sidak tersebut, sehingga tidak terlalu sulit dalam menindak bus yang melakukan pelanggaran.
Secara kebetulan, PNS Dishubkominfo Kabupaten Tegal yang ditugaskan, memiliki keahlian khusus terkait uji kendaraan. Jadi mereka tidak kesulitan saat menemukan pelanggaran terkait kekuranglengkapan komponen bus.
“Kami sepaham, untuk bus yang komponen suku cadangnya harus diperbaiki atau diganti agar diberhentikan sementara operasionalnya, sambil menunggu perbaikan bus berangkutan,” terangnya. (mohammad ghoni)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Dishubkominfo-Antisipasi-Laka-Lantas.html

0 komentar:

Posting Komentar