Kamis, 16 Februari 2012

Peserta Musrenbang Menilai Usulan

DUKUHWARU – MUSYAWARAH Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kecamatan, tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Seperti Musrenbang di Kecamatan Dukuhwaru, para peserta diminta memberikan penilaian semua usulan kegiatan. Meski sifatnya hanya mempertajam hasil penilaian tim verifikasi, namun peserta menyatakan cukup puas.
“Disini kita bisa mengetahui permasalahan desa lain dan memberikan penilaian secara langsung terhadap usulan kegiatannya,” ujar Hilal, peserta delegasi dari Desa Kalisoka.
Dalam Musrenbang Dukuhwaru, Rabu (15/2), dibuka oleh Camat Dukuhwaru, Noor Alina Agustini. Dalam sambutannya, Alina menyampaikan maksud Musrenbang ini adalah untuk merumuskan prioritas kegiatan pembangunan kabupaten di wilayah kecamatan. Sehingga, usulan dari desa-desa yang lingkupnya makro seperti kegiatan lintas desa atau menjadi isu pembangunan daerah, berpeluang besar meraih pendanaan Pagu Indikatif Kecamatan (PIK).
“Alhamdulillah, tahun 2013 mendatang Dukuhwaru mendapat alokasi PIK APBD sebesar Rp 1,09 miliar. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya,” katanya.
Ditambahkan, PIK hanya untuk mendanai lima kegiatan prioritas yang mencakup isu sosial, usaha ekonomi produktif, dan sarana prasarana fisik.
Hadir sebagai narasumber dari Bappeda, BK Aribawa. Dia menyampaikan wacana kedepan bila perencanaan ini berjalan baik, tidak menutup kemungkinan pengelolaan sebagian dana PIK dilakukan oleh kecamatan melalui swakelola kepada masyarakat. "Alih kelola kegiatan PIK yang selama ini dikerjakan SKPD kepada masyarakat, diharapkan mampu menumbuhkan rasa memiliki dan meningkatkan keswadayaan,” ungkap Kabid Perencanaan Bappeda Kabupaten Tegal.
Turut hadir sejumlah narasumber dari anggota DPRD yaitu Dakir SH dari fraksi PDI Perjuangan, Musthofa dari fraksi PKS, M Khuzaeni dari fraksi Partai Golkar, Syahyudin dari fraksi Partai Golkar yang berasal dari partai Hanura, dan H Syamsul Rizal dari fraksi PAN.
Meski masih terkesan “lomba pidato”, namun ada benang merah dari kehadiran mereka. Dimana hasil Musrenbang kecamatan yang tidak terdanai PIK, akan diadvokasikan lewat mekanisme penganggaran daerah. “Termasuk hasil Musrenbang desa diluar usulan PIK dan tidak terdanai lewat ADD maupun swadaya desa, harus disampaikan kepada kecamatan dan ini akan menjadi daftar belanja yang menjadi bagian dari penjaringan aspirasi kami,” ujar Syahyudin.
"Inilah yang dimaksud dengan pemasaran sosial hasil Musrenbang desa kepada semua pihak," imbuhnya.
Kehadiran anggota DPRD ini tentunya juga tidak disia-siakan peserta Musrenbang Dukuhwaru. Salah satu peserta, Subandi, mengeluhkan masih rendahnya kualitas pekerjaan infrastruktur yang usulan kegiatannya berangkat dari hasil penjaringan aspirasi saat reses dewan. Kedepan dia berharap, pekerjaan semacam itu dapat dikelola oleh masyarakat seperti PNPM yang kualitas hasil pekerjaannya tidak diragukan lagi.
Ditambahkan Subandi, mekanisme perencanaan yang diakui dan dilindungi Undang-Undang adalah Musrenbang. Oleh karenanya, pengalokasian APBD untuk pendanaan kegiatan yang sifatnya lokal, seyogyanya mengambil dari usulan Musrenbang.
Sesi diskusi sebagai kegiatan inti pun berjalan baik. Dipandu Suyitno, peserta Musrenbang dibagi menjadi tiga kelompok untuk menentukan skala prioritas permasalahan/kegiatan. “Kegiatan yang menjadi prioritas pertama di masing-masing kelompok, otomatis akan didanai PIK”, tegas Kades Sindang.
Dari hasil Musrenbang ini, PIK Dukuhwaru sepakat dialokasikan untuk mendanai kegiatan perbaikan dan peningkatan kualitas jalan antar desa, perbaikan rumah tidak layak huni, dan penambahan modal koperasi desa. Pemilihan tim delegasi kecamatan menjadi sesi penutup di penghujung acara Musrenbang Kecamatan Dukuhwaru. (fat)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Peserta-Musrenbang-Menilai-Usulan.html

0 komentar:

Posting Komentar