Kamis, 12 April 2012

Audiensi Forgusta dan Dindikpora yang Difasilitasi Komisi IV

Sepakat Lakukan Validasi Data dan Tunjangan Guru Swasta
Forum Guru Swasta (Forgusta) dan Dinas Dikpora (Dindikpora) Kabupaten Tegal, sepakat melakukan validasi data. Dari kesepahaman itu Forgusta bakal menyodorkan data sesuai pendataan yang bakal divalidasi oleh Dindikpora. Termasuk terkait dengan besaran tunjangan tahun 2012 yang disesuaikan kemampuan anggaran daerah. Lalu?
LAPORAN : MOH GHONI
KOMISI IV DPRD Kabupaten Tegal memfasilitasi pertemuan antara Forgusta dan Dindikpora Kabupaten Tegal. Pertemuan itu digelar di ruang Komisi IV, Kamis (12/4) kemarin. Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat melakukan validasi data guru swasta se-Kabupaten Tegal, sampai dengan tahun 2012. Validasi data bakal dilakukan secepatnya. Karena sesuai rencana, tunjangan itu bakal diberikan pada Mei mendatang. Namun demikian, kedua belah pihak juga sepakat jika dimungkinkan terjadinya penambahan jumlah guru swasta yang ada, pasca upaya validasi.
Hal itu terjadi, karena Forgusta mengusulkan adanya persamaan besaran tunjangan dan pengakomodiran guru swasta yang belum terdata sebagai penerima tunjangan. Karena Forgusta merasa, sejak dua tahun terakhir tidak dilibatkan dalam melakukan pendataan.
“Dari sini, berdampak pada kurang akuratnya data Forgusta dan itu perlu dilakukan validasi,” kata Ketua Forgusta, Moh Fatah Yasin.
Dikatakan, jika sesuai data tahun 2009-2010, jumlah guru swata di Kabupaten Tegal terdapat sekitar 5.000 lebih. Diantara jumlah tersebut, yang berada dibawah naungan Dindikpora sebanyak 2.189 dan sisanya dibawah naungan Kementrian Agama (Kemenag). Padahal dari angka itu, masih banyak guru swasta khususnya yang berada dibawah naungan Kemenag yang belum terdata. Disamping itu, pemerataan tunjangan yang sudah disepakati juga tidak berlaku. Dimana ada perbedaan antara guru swasta di bawah Dindikpora yang sebesar Rp 300 ribu, sedang pada guru swasta dibawah Kemenag hanya Rp 250 ribu.
Menurut dia, kondisi seperti itu membuat kesenjangan diantara guru swasta di Kabupaten Tegal. Namun, pihak Forgusta kesulitan karena selama dua tahun tidak turut dilibatkan. Ditahun inilah, pihaknya meminta Komisi IV untuk memediatori antara Forgusta dengan dinas terkait khususnya Dindikpora agar dilibatkan dalam pendataan guru swasta di Kabupaten Tegal. “Kami sudah sepaham dan bisa menerima untuk melakukan validasi data dan pemerataan tunjangan ditahun 2012,” ujarnya.
Disisi lain Sekretaris Dindikpora Kabupaten Tegal, Edi Budiyanto, juga menerima dan siap melakukan validasi data guru swasta yang bakal disodorkan oleh Forgusta. Menurutnya jika dimulai secepatnya, dengan tenggat waktu yang ada, dapat menuntaskan kesepakatan upaya validasi data itu. Namun dirinya juga menjelaskan, dengan perbandingan jumlah guru swasta dari data semula dua tahun lalu, sudah barang tentu terjadi perubahan yang lebih besar.
“Guru swasta harus menyadari, dengan perubahan data yang lebih besar maka secara otomatis dapat mempengaruhi jumlah tunjangan,” ucapnya.
Ditambahkan, jika memang kondisi seperti itu bisa diterima, pihaknya juga siap melakukan validasi data guru swasta secara keseluruhan. Sudah barang tentu, soal pembagian tunjangan juga bakal memperhatikan mekanisme dan teknis sesuai aturan yang ada.
Disisi lain Sekretaris Bappeda, Bambang Setiono, membenarkan jika jumlah guru swasta sesuai validasi bakal mempengarui besarnya tunjangan. Namun pihaknya untuk tahun 2012 tetap menggelontorkan besaran anggaran sesuai kemampuan yaitu sebesar hampir sama dengan tahun 2011. “Dari kemampuan anggaran yang ada, dana yang digelontorkan sekitar hampir Rp 4,3 miliar,” tandasnya.
Sementara, Ketua Komisi IV DPRD, Wakhidin BA, dari FPKS, yang didampingi sejumlah anggotanya mengatakan jika Komisinya sebatas membantu mediasi sejumlah pihak, terkait tunjangan Forgusta. Untuk kesepahaman itu, menjadi hak pihak-pihak terkait. Dirinya juga merasa puas atas kesepahaman yang diawali dengan validasi data jumlah guru swasta, baik di Dindikpora maupun Kemenag.
 “Yang terpenting adalah kesepahaman dan validasi data guru, merupakan sesuatu yang sangat vital untuk pembagian besaran tunjangan,” pungkas Wakhididn. (*)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Audiensi-Forgusta-dan-Dindikpora-yang-Difasilitasi-Komisi-IV.html

0 komentar:

Posting Komentar