Selasa, 10 April 2012

Upaya Pemkab Tegal Beri Kemudahan untuk PNS

Era baru dalam memberikan kemudahan serta layanan prima bagi pegawai negeri sipil (PNS), penerima pensiun, dan keluarganya, ditempuh Pemkab Tegal. Salah satunya, dengan meluncurkan Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE). Seperti apa ?

LAPORAN : FATKHUROHMAN
PEMKAB Tegal menjalin kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Bank BPD Jateng, demi meningkatkan pelayanan bagi para pegawai. Yakni dengan meluncurkan Kartu Pegawai Negeri Sipil  Elektronik (KPE).
Kepala BKD Kabupaten Tegal, Retno Suprobowati SH MM, melalui Kasubid Pengolahan, Penyimpanan Penyajian Data (P3D), Tri Priyo Leksono SKom MSi, menjelaskan, adanya KPE dilatar belakangi dari adanya Kartu Pegawai (Karpeg) yang belum dapat memberikan kemudahan layanan secara multiguna terhadap PNS, penerima pensiun, dan keluarganya.
“Untuk dapat memberikan layanan secara multiguna, perlu dibuat sistem yang lebih efisien dengan menggunakan teknologi informasi, yaitu KPE,” katanya, setelah kegiatan simbolis penyerahan KPE dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, di kantornya, Senin (9/4).
Tri Priyo Leksono menjelaskan, KPE tersebut tidak hanya berfungsi sebagai kartu pengenal. Terdapat pula fungsi lainnya. Diantaranya, KPE itu menjadi Kartu Pegawai Negeri Sipil yang memuat data PNS, penerima pensiun, dan keluarganya secara elektronis. KPE tersebut dapat digunakan secara multiguna untuk pelayanan di bidang kepegawaian.
Selain itu, ada pula KPE Tambahan yaitu kartu identitas untuk suami/istri dan anak yang menjadi tanggungan PNS atau penerima pensiun, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Fungsi KPE ini sangat banyak. Diantaranya untuk meningkatkan pelayanan administrasi pegawai, pelayanan ASKES, pelayanan Bapertarum, pelayanan Taspen, dan pelayanan perbangkan,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, melalui KPE ini dapat diketahui profil dan updating data kepegawaian. Termasuk pula, dapat mengetahui fasilitas bantuan Taperum bagi pegawai. Selain itu, pemegang KPE juga akan mendapatkan kemudahan dalam pelayanan transaksi bank dan pembayaran gaji, mendapat kepastian fasilitas ASKES yang diperoleh, dan mendapat kepastian besarnya tunjangan hari tua yang akan diperoleh dari Taspen.
Ditambahkan, dari semua pegawai dilingkungan Kabupaten Tegal yang sudah melakukan foto untuk data KPE, yang keseluruhan berjumlah 13.013 pegawai, baru dapat diselesaikan oleh BKN dengan jumlah 11.060. Sementara selebihnya, masih dalam proses.
“Rencananya, nanti di BKD akan dibuatkan anjungan seperti mesin ATM yang dikorelasikan dengan kepegawaian pusat,” ujarnya.
Dalam penyerahan KPE yang diberikan kepada koordinator di masing-masing Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD), dia berharap, untuk tidak segera didistribusikan kepasa pegawainya. Koordinator diminta untuk mengecek terlebih dahulu, kemudian nanti koordinator melakukan personifikasi di Bank BPD Jateng. Setelah semua proses itu ditempuh, barulah KPE dapat didistribusikan.
“Kami meminta kepada koordinator SKPD untuk tidak terburu-buru mendistribusikan kepada pegawai yang ada. Harus di cek terlebih dahulu kebenarannya. Jika ada pegawai yang sudah tidak di SKPD tersebut, harus diberikan kembali ke BKD. Nanti biar kami yang menyerahkan kepada yang berhak,” ungkapnya. (*)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Upaya-Pemkab-Tegal-Beri-Kemudahan-untuk-PNS.html

0 komentar:

Posting Komentar