Minggu, 08 April 2012

Kemudahan Dari Allah

REPUBLIKA.CO.ID, Shalat merupakan salah satu  kewajiban yang paling penting dalam agama Islam. Shalat juga merupakan salah satu rukun agama (Islam).
Rasulullah menegaskan, bahwa shalat adalah tiang agama; siapa yang menegakkannya berarti dia menegakkan agama, dan siapa yang meninggalkannya berarti dia meruntuhkan agama.
Rasulullah juga mengemukakan, bahwa shalat merupakan amal yang pertama kali dihisab. Kalau baik shalat seorang hamba, maka baiklah amalnya yang lain.
Karena itulah, shalat merupakan kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan. Selama masih bernapas, maka seorang Muslim wajib menunaikan ibadah shalat. Meskipun demikian, shalat berdiri di atas prinsip memudahkan dan kelapangan, bukan di atas kesulitan dan kesempitan. Shalat berdiri di atas batas-batas kesanggupan manusia biasa, sehingga ia mampu mengerjakannya tanpa merasakan keberatan.
Salah satu buktinya adalah Allah SWT yang Maha Pengasih dan Maha Mengetahui keadaan setiap hamba-Nya memberikan sejumlah keringanan (rukhshah) dalam shalat kepada kaum Muslimin, untuk keadaan-keadaan tertentu.
Buku ini membahas secara gamblang berbagai rukhshah dalam shalat sebagai kemudahan dari Allah dan Rasulullah. Penulis mengawali bukunya dengan menegaskan, “Di antara prinsip umum yang pasti di dalam Islam adalah prinsip memberi kemudahan, keringanan, kelapangan dan keseimbangan, serta menghindari  kesulitan dan kesempitan di dalam hukum-hukum syara. Baik hukum yang ditetapkan dengan jelas di dalam syariah maupun hukum yang diletakkan oleh para fukaha dan mujtahid.” (hlm 20)
Buku ini sangat penting dibaca oleh kaum Muslimin. Dengan mengetahui berbagai rukhshah yang Allah SWT sediakan, tak ada alasan bagi seorang Muslim untuk meninggalkan atau mengabaikan shalat. Sebaliknya, janganlah menolak rukhshah yang Allah berikan kepada hamba-Nya. Dengan kata lain, nikmatilah kemudahan dari Allah SWT dan Rasulullah SAW dalam ibadah shalat Anda.
Sumber Berita : http://id.berita.yahoo.com/kemudahan-dari-allah-104513813.html

0 komentar:

Posting Komentar