Kamis, 12 April 2012

Polres Gelar Binhul Satpol PP

SEBANYAK 45 orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tegal dan Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) kecamatan se-Kabupaten Tegal, mengikuti Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) dari Polres Tegal.
Kegiatan yang digelar di ruang rapat Bupati Tegal, Kamis (12/4) kemarin itu, dibuka secara resmi oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Zaenal Arifin SH MM.
Dalam sambutannya, Zaenal mengatakan, Binluh digelar dalam rangka kemitraan antara Polres Tegal dengan Satpol PP Kabupaten Tegal. Oleh karenanya, Binluh bagi personil Satpol PP dan Kepala Seksi Trantib kecamatan itu sangat perlu dilaksanakan.
“Satpol PP adalah mitra Polres. Oleh karena itu, dalam hal kegiatan ketentraman dan ketertiban (Tramtib), Satpol PP siap kerjasama dengan Polres, termasuk kegiatan hari ini,” terangnya.
Zaenal berharap, kegiatan Binluh dapat bermanfaat bagi anggota Satpol PP dan Kepala Seksi Tramtib kecamatan dalam melaksanakan tugas dilapangan. “Lewat Binluh ini, mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi kita,” ujarnya.
Sementara Kasat Binmas Polres Tegal, AKP Ahmad Mujahid, dalam pembinaannya mengemukaan bahwa pada dasarnya tugas dan tanggung jawab Polri dan Satpol PP adalah sama, yaitu penegakan hukum atau penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Menurutya dalam menjalankan tugas perlu diterapkan falsafah polmas (polisi masyarakat) yaitu lebih mengedepankan kemitraan dan kesetaraan. “Penampilan garang petugas agar dikurangi, sosok pelayan masyarakat yang garang sudah tidak jamannya lagi,” tegasnya.
Selain itu dalam pelaksanaan tugasnya, sambung Mujahid, Satpol PP juga dapat menerapkan fungsi seperti halnya Polri sesuai UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian yaitu perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Misalnya, dalam pelaksanaan tugas penegakan Perda perlu diawali sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat, baru penegakan hukumnya,” urainya.
Lebih lanjut AKP Mujahid menuturkan falsafah Polmas lainnya yaitu membangun kepercayaan masyarakat terhadap petugas yaitu Polri maupun Satpol PP itu sendiri. Caranya yaitu dengan memberikan sentuhan kepada masyarakat dan perlu adanya komunikasi dua arah antara petugas dan masyarakat.
“Adanya sentuhan dan komunikasi 2 arah, dapat membangun kepercayaan kepada masyarakat,” pungkasnya. (fat)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Polres-Gelar-Binhul-Satpol-PP.html

0 komentar:

Posting Komentar