Minggu, 09 September 2012

Komisi IV Akan Perketat Monitoring

KOMISI IV DPRD Kabupaten Tegal kedepan akan lebih perketat monitoring pelaksanaan DAK yang ada di Dinas Dikpora. Pasalnya, pada pelaksanaan proyek DAK tahun sebelumnya, didapat informasi dilapangan banyak terjadi ketidakberesan.
“Kedepan kami dari komisi IV akan lebih memperketat monitoring proyek DAK, karena dilapangan banyak informasi yang semrawut. Walaupun kami tidak percaya begitu saja dengan informasi tersebut,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, MG Marhaenismanto, kemarin.
Dia mengaskan, jika memang diperlukan, Komisi IV akan melakukan monitoring tersebut dengan turun ke beberapa sekolah yang telah menerima proyek DAK. Dengan harapan, anggaran yang diberikan dari pusat tersebut benar-benar bermanfaat. Karena, hal itu untuk Kabupaten Tegal dan masyarakat umum lainnya.
“Kami berharap, dilapangan tidak ada masalah dalam pelaksanaan proyek DAK untuk sekolah, baik yang digunakan untuk rehab maupun perpustakaan. Walaupun informasinya banyak yang kurang enak didengar,” ujarnya.
Proyek DAK yang diberikan dari pemerintah pusat ini nilainya sangat besar, dari sisa 2011 masih ada sejumlah Rp 36 miliar. Sementara untuk tahun 2012, dana yang diperoleh sebanyak Rp 41 miliar. Jika digabungkan sebanyak Rp 77 miliar.
Dari dana tersebut, banyak masyarakat yang bertanya kepada Komisi IV terkait pembangunan itu, namun dirinya merasa bingung karena belum menerima laporan dari Dikpora. Pihaknya pernah meminta laporan DAK kepada Dikpora, namun dirasakan pemberian laporan terlalu lama. Walau demikian, pihaknya tetap berharap proyek DAK ini benar-benar bisa dilaksanakan.
“Yah, kami pernah minta laporan terkait proyek DAK. Permintaan kami itu sekedar untuk mengetahui pelaksaannya sejauh mana, karena banyak masyarakat yang menanyakan. Namun, karena diberikannya terlalu lama, kami akhirnya mencari tahu sendiri,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Tegal, Drs Edi Pramono, menuturkan, bahwa pelaksanaan proyek DAK untuk rehab dan perpustakaan dilakukan sesuai dengan juklak dan juknis. Terkait dengan laporan yang diberikan ke Komisi IV, sebenarnya hanya kurang komunikasi saja. Padahal, sudah diberikan ke Komisi IV. “Sebenarnya terkait dengan permintaan laporan, ada miskomunikasi saja. Untuk pekerjaan DAK, kami lakukan sesuai dengan juklak dan juknis,” ungkapnya. (fat)
Sumber Berita :  http://www.radartegal.com/index.php/Komisi-IV-Akan-Perketat-Monitoring.html

0 komentar:

Posting Komentar