Agus Riyanto datang sekitar pukul 10.30 WIB didampingi pengacaranya. Mengenakan kemeja motif kotak biru putih, Agus turun dari mobil mewah Toyota Prado hitam G 7275 ZA dan langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai 4. Tidak tampak sedikitpun raut ketegangan di wajah orang nomor satu di Slawi itu. Agus justru terlihat santai dan tersenyum menyapa wartawan. Asisten Pidana Khusus Kejati Jateng, Setia Untung Arimuladi, yang ditemui belum bersedia memberikan komentar terkait pemeriksaan tersebut. Untung juga belum dapat memastikan apakah tersangka akan ditahan usai pemeriksaan. "Tunggu saja hasil pemeriksaan, kita belum bisa memastikan," katanya singkat.
Bupati Tegal Agus Riyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jateng pada 20 September 2010 berdasarkan hasil penyidikan intensif selama beberapa bulan dan alat bukti yang ditemukan tim jaksa penyidik. Terkait penetapan tersebut, Kejati Jateng telah mengajukan surat izin pemeriksaan sejak tiga minggu sebelumnya ke Kejaksaan Agung untuk diteruskan kepada Presiden.
Tersangka dianggap bertanggung jawab terhadap penyimpangan dana APBD Kabupaten Tegal 2006/2007 sebesar Rp 1,73 miliar dan dana pinjaman Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Bank Jateng sebesar Rp 2,22 miliar.
Dua tersangka lain dalam kasus Jalingkos yakni mantan Kepala Bagian Agraria Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tegal periode 2006-2007 Edy Prayitno dan stafnya Budi Haryono, telah dijatuhi vonis masing-masing empat dan lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Slawi.
Kedua terpidana tersebut dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebelumnya, Kejati Jateng juga telah menyita dua aset milik Bupati Tegal senilai Rp 1,8 miliar yang terdiri atas rumah di Jalan Cibolerang Indah Blok F Nomor 12 Kelurahan Margahayu Utara, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat, dan alat-alat produksi PT Kolaka yang bergerak di bidang pengaspalan jalan. Sumber Berita : Suara Merdeka CyberNews, 9 Pebruari 2011
Senin, 02 Mei 2011
Bupati Tegal Diperiksa Sebagai Tersangka Jalingkos
00.30
Slawi Ayu Cybernews, Terbit pada tanggal 10 April 2011
0 komentar:
Posting Komentar