SLAWI – Satu minggu, pasca Parade Nusantara bersama Gerakan Anti Mafia (Geram) melakukan demontrasi menuntut DPRD untuk membentuk panitia khusus (Pansus) Jalingkos, dan dijanjikan dalam waktu satu minggu akan dibentuk. Senin (18/7) Ketua parade Nusantara Kabupaten Tegal, Akhmad Kusen, dan Ketua Bidang OKK DPW Parade Nusantara Jateng, Urip Haryanto menagih janji.
“Kami menagih janji kepada DPRD terkait pembentukan pansus jalingkos, karena satu minggu yang lalu, mereka menjanjikan itu. Dan ternyata sampai dengan sekarang belum ada pembentukan, makanya kami coba klarifikasi, kepada ketua DPRD,” kata Akhmad Kusen, yang biasa di sapa Sendi.
Ia menanggapi, beberapa pimpinan DPRD yang mengatakan bahwa pembentukan pansus jalingkos adalah sebuah dagelan itu salah. Hal ini perbandingannya dengan kasus century, pada saat itu Robert, yang diduga telah salah dan dimasukan ke dalam tahanan. Namun pansus jalingkos tetap dibentuk di DPR RI.
Urip Haryanto menambahkan, dengan pembentukan pansus jalingkos ini, dirinya berharap agar menghindari politisasi jalingkos. Karena dari situlah, nanti pansus dapat merekomendasikan kepada kejaksaan untuk menyidik beberapa orang yang belum tersentuh. “Dengan diadakannya Pansus, maka Kabupaten Tegal siap cuci gudang,” tegasnya.
Sementara, ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rojikin AH SH, saat menemui parade nusantara mengatakan, sebetulnya pasca audensi dulu, DPRD merencanakan untuk rapat tentang pembentukan pansus jalingkos pada hari Kamis lalu. Namun karena adanya general cek up dan paripurna, sampai sekarang belum terselenggarakan. “Besok (hari ini) kita akan mengadakan rapat pimpinan, yang salahsatunya adalah terkait dengan pembentukan pansus jalingkos,” katanya.
Ia menambahkan, munculnya pro dan kontra dalam pembentukan pansus jalingkos ini menjadi wajar. Namun dirinya berkeyakinan pansus ini akan segera terbentuk.
Sementara ini, lanjut Rojikin, memang banyak yang memahami bahwa pembentukan pansus jalingkos ini berkesan membela Agus Riyanto sebagai Bupati Tegal, yang saat ini sedang menjalani proses hukum. Padahal pembentukan pansus ini dimaksudkan agar kasus jalingkos ini semua bisa terbongkar dan dikemudian hari, tidak menjadi tunggakan masalah di Kabupaten Tegal. “Pembentukan pansus ini bukan membela Agus Riyanto, tetapi bagaimana persoalan tersebut menjadi terang benderang,” pungkasnya. (fat)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/18 Juli 2011
0 komentar:
Posting Komentar