SEJUMLAH keluhan masyarakat maupun perangkat desa, khususnya yang jaraknya jauh dari Slawi, terkait layanan Disdukcapil akan pembuatan KTP maupun KK, perlu ditindaklanjuti. Inspektorat idealnya turun guna mengetahui secara pasti akan kebenaran informasi di masyarakat, seputar keluhan terkait itu. Jika benar membuat KTP maupun KK harus mengeluarkan biaya yang cukup tinggi kepada oknum dinas atau oknum lain, agar ditindak tegas sesuai aturan.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal yang juga anggota FPDIP, Dakir SH, Rabu (20/7), saat ditemui di ruang komisinya.
Dikatakan Dakir, jika informasi seperti yang dimuat media benar terjadi dan dikeluhkan oleh sejumlah perangkat desa maupaun masyarakat di wilayah Kecamatan Kramat, Inspektorat perlu turun guna mengetahu kebenarannya. Sangat ironi jika informasi itu benar, karena sangat berlawanan dengan program pemberian layanan yang baik terhadap masyarakat.
Menurut dia, kondisi itu juga bisa merusak citra Pemkab Tegal dan itu sangat tidak diharapkan oleh pemerintah maupun masyarakat. Pihaknya juga merasa miris mendengar informasi tingginya biaya pembuatan KTP maupun KK yang banyak dimuat oleh media massa.
“Seharusnya dinas segera melakukan klarifikasi dan menata PNSnya agar kedepan tidak berbuat serupa,” jelas Dakir.
Sementara dirinya berpesan, agar apa yang banyak dibicarakan dan dikeluhkan oleh sejumlah pihak terkait layanan Disdukcapil, sebaiknya tidak terulang. Karena jika benar terjadi, maka diibaratkan menyimpan bom waktu dan suatu saat masyarakat dikhawatirkan berontak.
“Semoga itu tidak terjadi dan kami berharap masyarakat juga bisa mengadukan kepada dewan jika merasa dirugikan oleh layanan eksekutif,” pungkasnya. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/20 Juli 2011
0 komentar:
Posting Komentar