SLAWI - Sejumlah warga dan BPD Desa Kalijambu, Kecamatan Bojong, kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Slawi, Kamis (29/9). Mereka dikawal langsung oleh ketua BPD, Sumroh Anizah dan Aliansi Peduli Rakyat Desa Kalijambu, Harto AS. Kedatangan mereka mempertanyakan tindak lanjut laporan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kalijambu yang menduga kepala desa (kades) setempat menggelapkan dana beras miskin (raskin).
Sumroh Anizah, usai ditemui Kasi Intel Kejari Slawi, Budi Maulana SH mengatakan, pihaknya usai melaporkan Kades Kalijambu, Abdul Hamid ke Kejari pada Rabu (21/9) lalu, pihaknya telah mengumpulkan warga, pemuda, tokoh masyarakat dan sejumlah perangkat desa. Upaya itu dilakukan untuk menyikapi kasus dugaan penggelapan raskin tersebut. “BPD dan Aliansi juga didukung puluhan warga, pemuda, tokoh masyarakat serta sekdes Kalijambu. Mereka mendukung adanya upaya penyelesaian kasus itu ke Kejari. Bahkan, bukti dukungan itu dilakukan dengan berita acara bermaterai,” jelasnya.
Dikatakan dia yang didampingi lima warga menyatakan, selain bukti dukungan terhadap penyelesaian kasus tersebut, warga juga siap memberikan penjelasan jika dibutuhkan. Mereka bertekad menjaga ketertiban, langkah bersifat premanisme, baik terhadap keluarga dan masyarakat. “Kami juga membawa bukti baru untuk proses penyelidikan di Kejari,” ucapnya.
Dibeberkan Ketua BPD, Kades Kalijambu telah menjual raskin sebanyak 4.519 kilogram kepada toko sembako di Pasar Moga, Pemalang. Selain menggelapkan raskin, kades juga menaikan harga raskin antara Rp 30 ribu/kantong dan Rp 40 ribu/kantong. Padahal, ketentuannya raskin dijual Rp 24 ribu/kantong yang berisikan 15 kilogram. “Kelakuan kades sejak dilantik pada September 2007 hingga sekarang,” tegasnya.
Bahkan dalam surat aduannya, Kades Kalijambu juga dituduh BPD telah memakai dana swadaya masyarakat untuk membantu program PNPM Mandiri Pedesaan, sehingga program pemerintah pusat itu terhenti. Seperti halnya, pembangunan jalan rabat beton di Desa Kalijambu yang sampai kini belum selesai dikerjakan.
Kasi Intel Kejari Slawi Budi Maulana SH menuturkan, laporan dari warga dan BPD Kalijambu tengah dipelajarinya. Pihaknya juga bakal menggali data lebih banyak sebagai tindak lanjut. “Kami akan pelajari dulu kasus ini,” katanya.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, BPD Kalijambu dan masyarakat melaporkan tindakan kades yang dianggap menggelapkan dana swadaya dan pernah menjual raskin kepada pihak ketiga. Atas laporan tersebut, BPD dan warga berharap ada langkah lanjut dari Kejari Slawi terkait laporan mereka.
Sementara itu, beberapa kali ponsel nomor Kades Kalijambu Abdul Hamid belum juga bisa memberikan keterangan. Saat dihubungi, nomor HP yang bisa digunakan dialihkan ke orang lain. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Lagi-Warga-Datangi-Kejari.html
0 komentar:
Posting Komentar