DALAM rangka memberikan kemudahan dalam pelayanan kepegawaian baik pegawai negeri sipil, penerima pensiun maupun keluarganya, Pemkab Tegal bekerjasama dengan PT Bank Jateng menerbitkan Kartu Kepegawaian Negeri Sipil Elektronik (KPE). Hal ini sesuai dengan peraturan Kepala BKN dan Peraturan Gubernur.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tegal, Retno Suprobowati SH MM, saat menyampaikan laporan penyerahan dan sosialisasi KPE di pendopo Ki Gede Sebayu, Rabu (28/9) kemarin, mengatakan, ada tujuan dan manfaat yang diperoleh dari adanya KPE tersebut. Yakni memberikan kemudahan dalam layanan kepada PNS. KPE juga memuat data elektronik PNS yang meliputi data kepegawaian, sidik jari, dan data keluarga. Dimana semua terintegritasi secara nasional di Badan Kepegawian Nasional (BKN). Selain itu, sistem informasi kepegawaian juga dapat diakses oleh PNS yang bersangkutan melalui anjungan KPE.
“Manfaat yang diperoleh dari adanya KPE itu meliputi gaji, kesehatan, pensiun, tabungan hari tua, tabungan perumahan, transaksi keuangan perbankan, dan layanan lainnya,” ungkap Retno.
Dikatakannya, mulai bulan Juli 2009, Pemkab Tegal bekerjasama dengan PT Bank Jteng Cabang Slawi, melakukan sosialisasi penerapan KPE. Kegiatan itu akan dilanjutkan dengan pemotretan tahap I sebanyak 11.520 orang PNS dibulan Agustus sampai September 2010. Pada bulan April tahun 2011, akan dilakukan pemotretan tahap II sebanyak 2.123 orang PNS. Sedang untuk tahap III, hanya 150 PNS.
Selain itu juga dilakukan pengisian specimen pembukuan rekening Simpeda Hiprida. Penerapan penggajian lewat rekening Sipeda Hiprida dan penyerahan KPE yang sudah jadi pada tahap I dari pemrintah Propinsi Jawa Tengah kepada Pemkab Tegal sejumlah 3.159 kartu.
“KPE itu diserhakan bulan Juni, dan sekarang ini hanyalah penyerahan secara simbolis ke unit kerja. Juga untuk sosialisasi KPE sebagai ATM dalam pengambilan gaji bagi PNS di lingkungan Pemkab Tegal,” terangnya.
Sementara, Wakil Bupati Tegal, H Moch Hery Soelistiyawan SH MHum, dalam sambutannya menilai, kegiatan semacam ini menjadi momen strategis bagi semua pihak, khususnya PNS. Karena KPE ini sangat bermanfaat dalam memperoleh pelayanan sebagai seorang PNS.
Dikatakannya, KPE ini merupakan terobosan teknologi dalam layanan administrasi kepegawaian. Hal ini juga dapat menghindari terjadinya nomor induk pegawai yang ganda dan penyalahgunaan kartu kepegawaian yang selama ini kerap terjadi. “Saya berharap, kedepan agar dalam proses penerapan KPE dapat terjalin sebuah kerjasama antara pemangku kepentingan,” ujarnya.
Dia menambahkan, penerapan KPE ini memiliki dampak yang sangat luas. Setelah aplikasi penanganan KPE ini diberlakukan, maka aparatur pemerintah bisa lebih leluasa melayani dirinya sendiri. Sehingga, dapat memberikan dampak positif kepada pelayanan publik yang lebih maksimal. Dalam kegiatan tersebut, juga diisi dengan sosialisasi yang dipaparkan oleh pihak PT Bank Jateng, tentang penerapan KPE sebagai ATM dalam pengambilan gaji. (fat)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/
0 komentar:
Posting Komentar