MENCUATNYA 'slentingan' adanya perpecahan diantara PNS paska Bupati Tegal, H Agus Riyanto SSos MM, tersandung kasus Jalingkos dan kini sedang menjalanu masa persidangan di PT Semarang, dibantah dengan tegas oleh Wakil Bupati Tegal, HM Hery Soelistyawan SH MHum.
Dia mengaku, yang menghembuskan isu ditengah dinamika pemeritahan yang untuk sementara ini dikendalikannya itu, adalah pekerjaan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
"Saya pribadi bukan dari kalangan partai saat dilantik menjadi wakil bupati, karena itu merupakan satu paket. Dan tidak ada untungnya menanggapi isu yang justru akan menurunkan semangat kerja abdi negara. Yang ada dibenak saya sendiri saat ini, bagaimana terus meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan agar bisa tetap berjalan secara optimal dalam melayani rakyat," cetusnya, disela-sela menghadiri puncat peringatan Hari Agraria Nasional, Senin (26/9) kemarin.
Dia menambahkan, saat ini Pemkab Tegal memang sedang prihatin atas kasus yang menimpa bupati. "Kita berharap, abdi negara tidak terpancing dengan munculnya isu kubu atau apalah yang justru akan membuat kontraproduktif PNS dalam menjalankan peran pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.
Diakuinya, sesuai dengan amanat PP nomor 6 tahun 2005 pasal 130, sebagai wakil kepala daerah dirinya kini tengah melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai kepala daerah. Dia sendiri akan berupaya semaksimal mungkin menjadi nahkoda sementara sampai dengan adanya putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, atas kasus yang telah dialami bupati.
"Yang bisa saya lakukan sekarang, hanya bagaimana menjalankan amanat PP tersebut dengan terus mendorong kinerja PNS dan aparatur pemerintah agar pola pelayanan publik dan kondusifitas kerja bisa tetap berjalan seperti biasa. Itu saja. Dan tidak ada pemikiran lain yang justru membuat kontra produktif diantara abdi negara," cetusnya. (her)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/
0 komentar:
Posting Komentar