SURADADI - Tragis! Seorang anak baru gede (ABG), digilir 7 pria di pantai Purwahamba Indah (Purin), Suradadi, belum lama ini. Gadis ABG, sebut saja Melati (16), merupakan warga Desa Jatimulya Kecamatan Suradadi.
Sebelum digilir 7 pria yang tidak bertanggung jawab itu, Melati diberi minuman keras dan disuruh menelan pil yang memabukkan. Melati merupakan siswi kelas 9 SMP di Suradadi. Sebelum kasus ini dilaporkan ke pihak berwajib, lebih dulu keluarga korban melaporkan ke balai desa setempat.
"Orang tua korban, kemarin melaporkan ke kami. Dan selanjutnya, kami melaporkan ke Polsek Suradadi," kata Sekretaris Desa Jatimulya, Akmari, Rabu (4/1).
Berdasarkan laporan dari orang tua korban, Akmari menjelaskan, kejadian itu bermula ketika Melati didatangi salah satu pelaku, Hd, yang berdomisili di Desa Harjasari Kecamatan Suradadi. Hd datang ke rumah korban, hari Jumat (24/12) malam sekira pukul 19.30 WIB. Kemudian Hd mengajak Melati jalan-jalan ke Purin. Sampainya di Purin, Hd mengajak Melati ke sebuah warung minuman di sekitar Peleman. Di tempat tersebut, Hd menyuruh Melati minum beberapa Pil yang tidak tahu jenisnya apa. Selang berapa lama, Melati diajak kembali ke Purin. Entah bagaimana ceritanya, tiba-tiba di Purin sudah ada 6 pria yang merupakan teman Hd.
"Pengakuan dari korban, Melati diperkosa sekitar jam 3 pagi. Melati digilir oleh 7 orang pria. Dan kata orang tua korban, salah satu diantara pelaku sudah berkeluarga," terangnya.
Setelah dicabuli, Melati tidak langsung pulang ke rumah. Melati ketakutan dan mengalami shock berat. Melati baru pulang ke rumah setelah satu hari berikutnya. Tepatnya Minggu malam, Melati diantar pulang ke rumah oleh salah seorang pelaku. Di rumah, Melati langsung menceritakan kejadian pahit yang telah dialami kepada orang tuanya. Merasa dilecehkan, kedua orang tua Melati bergegas melaporkan kejadian tersebut ke pemerintahan desa setempat.
"Setelah mendengar ceeita kronologisnya, kami langsung melaporkan ke Polsek Suradadi. Dan kabarnya, beberapa pelaku sudah ditangkap hari Selasa (3/1) oleh Polisi," kata Akmari.
Kapolsek Suradadi, AKP Sehroni, ketika ditanya soal kasus tersebut, pihaknya membenarkan. Dan berkas pelaporan tersebut sudah dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tegal. "Betul mas, kasus ditangani PPA Polres," ucapnya singkat, saat dihubungi melalui sambungan elektronik. (yer)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/
0 komentar:
Posting Komentar