UPAYA memaksimalkan tenggat waktu yang ada dalam program gratis pelayanan e-KTP di wilayahnya, mendorong DFinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcaspil) Kabupaten Tegal, mengoperasikan unit mobil pelayanan keliling.
Pengoperasionalisasian mobile e-KTP itu sendiri sebenarnya sudah mulai diluncurkan sejak 27 Desember 2011 silam. Dimana keberadaan mobil perangkat e-KTP ini dioptimalkan untuk pelayanan bagi desa yang merasa perekaman data pribadi penduduknya masih rendah. Dan untuk saat ini mobil perangkat e-KTP tersebut ditempatkan di off room Pemkab Tegal untuk melayani perekaman data warga yang tinggal di Kecamatan Slawi.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal, Drs HM Masykur FS MSI, menyatakan, pergerakan mobil perangkat e-KTP tersebut akan digeser ke masing-masing kecamatan sesuai permintaan untuk mengakomodir ajuan permohonan dari desa.
"Mobil ini akan difungsikan selama 5 hari kerja dalam seminggu. Kami akan mengakomodir permintaan desa yang disampaikan melalui masing-masing kecamatan untuk memudahkan perekaman data pribadi penduduk yang perlu ditangani secara cepat. Dan bagi desa yang merasa perekaman data penduduknya masih rendah, dipersilahkan secepatnya mendaftarkan diri di kecamatan," terangnya, Kamis (5/1).
Dijelaskanya, pengoperasionalisasian mobil perangkat e-KTP yang sempat dilakukan di Kecamatan Slawi tersebut sebagai langkah uji coba. "Hari ini adalah waktu terakhir masa uji coba mobil e-KTP di Kecamatan Slawi. Dan untuk selanjutnya, mobil akan bergerak mendatangi desa yang telah diusulkan camat. Kami membentuk tim untuk mendatangi desa yang membutuhkan pelayanan perekaman data pribadi untuk program e-KTP," ujarnya.
Dengan diberikannya toleransi jadwal pelaksanaan e-KTP gratis oleh Kementrian Dalam Negeri hingga April 2012 mendatang, pihaknya berharap target 100 persen terlayani dalam program e-KTP gratis, dapat tercapai.
Diungkapkannya, jatah yang ditetapkan untuk program e-KTP gratis di wilayah Kabupaten Tegal sejumlah 1.121.888 orang. Dan Masykur juga berharap, dengan ketersediaan perangkat yang ada, pelayanan perekaman bisa melebihi target yang ditetapkan pusat. Hingga sekarang prosentase perekaman sudah mencapai 470.000 warga atau sekitar kurang lebih 37 persennya.
"Sampai saat ini ada dua kecamatan yang sudah berperan aktif memacu masyarakatnya untuk mengoptimalkan jadwal perekaman data pribadi penduduk. Dua kecamatan tersebut masing-masing Jatinegara dengan prosentase 53,43 persen dan Kedung Banteng dengan prosentase 53,21 persen. Disamping itu ada kecamatan yang paling rendah dalam pencapaian prosentase perekaman data penduduk. Yakni Kecamatan Kramat yang baru mencapai 16,44 persen. Kami tidak tahu apa yang menjadi kendala disana. Padahal honor juga telah diberikan kepada pelaksana dilapangan," tegasnya.
Disamping Kramat yang menempati prosentase terendah, rata-rata di masing-masing kecamatan perolehan prosentase diatas 20 persen. (her)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/
0 komentar:
Posting Komentar