SEJUMLAH tiga pedukuhan yaitu Pedukuhan Sawangan Desa Sigedong Kecamatan Bumijawa, Dukuh Karang Sari Desa Wotgalih Kecamatan Jatinegara, dan Dukuh Sidamulya Desa Lebaksiu Lor Kecamatan Lebaksiu, sampai kini masih terisolir. Bahkan dua pedukuhan yaitu Karang Sari dan Sawangan, sampai kini belum dimasuki jaringan listrik. Sedang untuk jalur komunikasi jalan penghubung, ketiganya belum terbangun secara baik.
Kondisi itu membuat ketiga pedukuhan tersebut jika malam hari gelap gulita, karena sarana penerangan rumah warga hanya menggunakan lampu minyak (lampu tempel). Bahkan warga saat ada keperluan menuju ke balai desa harus menempuh jarak belasan kilometer dengan berjalan kaki. “Bahkan warga Dukuh Sawangan sampai mengambil jalan memutar lewat wilayah Brebes jika ingin ke kantor balai desa,” kata BR Irawanto, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tegal, dari FPDI Perjuangan, asal Jatinegara.
Dikatakan Irawanto, kondisi seperti itu sudah berlangsung puluhan tahun sejak kemerdekaan. Sayangnya, sampai kini belum ada tindak lanjut dari Pemkab setempat. Bahkan yang masih sangat terisolir yaitu Dukuh Karang Sari Desa Wotgalih Jatinegara. Untuk dua pedukuhan lain yaitu Sidamulya Lebaksiu Lor, tahun 2011 sudah dimasuki jaringan listrik. Sedang Dukuh Sawangan melalui TMMD, tengah dibangun jalan penghubung.
Disisi lain, Anggota Komisi I dari FP Golkar, M Khuzaeni SE SH, menjelaskan, jika income perkapita (pendapatan) warga dua pedukuhan yakni Sidamulya dan Karang Sari, masih sangat minim. Hanya satu pedukuhan yang pendapatan warganya cukup tinggi bahkan bisa mencapai Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu perhari, yaitu Dukuh Sawangan Desa Sigedong. “Mereka kebanyakan bermatapencaharian sebagai petani sayur. Karena di pedukuhan itu memang basis sayuran di wilayah Bumijawa,” terangnya.
Keduanya berharap agar Pemkab Tegal melalui dinas instansi terkait, diminta untuk lebih memperhatikan tiga pedukuhan tersebut agar tidak tertinggal terlalu jauh dari pedukuhan lain. Menurutnya, jika ada pos anggaran yang sedikit lebih banyak terhadap ketiga pedukuhan itu, maka kondisi ketertinggalan pedukuhan itu bisa diperbaiki untuk menjadi lebih maju.
Ditambahkan, keduanya juga mengatakan, jika ketersediaan anggaran daerah kurang mencukupi, Pemkab Tegal bisa melakukan beberapa upaya lain melalui dana-dana dari propinsi maupun pusat. Seperti dana bantuan percepatan desa tertinggal atau dana lainnya untuk pedukuhan itu. “Toh, mereka bagian dari Kabupaten Tegal juga membayar kewajiban PBB dan pajak lainnya. Jadi sangat pantas untuk diperhatikan,” ujar M Khuzaeni, yang diamini BR Irawanto. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/
0 komentar:
Posting Komentar