Selasa, 03 Januari 2012

SMK Baruna Akui Video Kekerasan

SLAWI - Belum lama ini dunia Pendidikan di Kabupaten Tegal dihebohkan dengan beredarnya video kekerasan pelajar di internet yang berjudul ‘Kekerasan di Kampus Baruna’. Pihak sekolah mengakui bahwa video yang menyebar di internet tersebut merupakan anak didiknya. Namun rekaman video tersebut hanya merupakan rekayasa siswa dan hanya untuk sekadar main-main.
 Wakil Kepala Sekolah Kajur SMK Baruna, Bataona AMK A dalam surat klarifikasi yang diterima radar menyatakan, tidak membantah video kekerasan tersebut dibuat oleh siswanya. Namun demikian, pihak sekolah tidak mengetahui kejadian pastinya dan menurut para siswa, rekaman video tersebut hanya sekadar permainan.  ”Kegiatan disiplin di SMK Baruna memang diutamakan, tapi tidak dibenarkan melakukan kekerasan. Adapun video yang sudah tersebar tersebut adalah rekayasa siswa dan hanya sekadar main-main,” katanya.
 Ia menjelaskan, dalam peraturan sekolah tidak dibenarkan siswa berbuat kekerasan dalam bentuk apapun. Siswa yang melanggar akan mendapatkan sanksi yang berat di antaranya yaitu dikeluarkan dari sekolah.
 Secara terpisah, Kabid Pendidikan Menengah Dinas Dikpora, H Waudin Msi, didampingi Kasi Pendidikan SMK, H Suratmo MPd, mengatakan, pihak Dinas Dikpora bersama pengawas sekolah langsung menelusuri kebenaran video tersebut. Dirinya bersama yang lain mengklarifikasi kepada sekolah yang bersangkutan sekaligus melakukan pembinaan.
 Diketahui, video tersebut dibuat pada sekitar Mei atau Juni lalu. Pelajar yang terekam dalam video tersebut sudah lulus sekolah.  ”Pihak SMK Baruna memang mengakui bahwa remaja yang ada di video itu merupakan siswa sekolah tersebut. Meski demikian, video tersebut hanya main-main,” terangnya.
 Ia menambahkan, SMK Baruna selama ini tidak pernah terlibat dalam aksi kekerasan atau sebansga tawuran. Ini sebagai evaluasi bersama, agar semua sekolah tidak melakukan hal yang sama. Walaupun secara nyata kejadian semacam itu tidak ada.  “Dalam hal pembinaan mental, pihak SMK Barna termasuk sekolah yang melakukan dengan baik. Artinya tidak pernah melakukan kekerasan, apalagi sekolah tersebut tidak termasuk sekolah yang pernah melakukan kekerasan atau tawuran,” ungkapnya.
 H Suratmo MPd menambahkan, perekaman adegan kekerasan tersebut dilakukan di luar jam pelajaran atau kegiatan sekolah. Karena itu, Dindikpora meminta kepada sekolah, agar lebih ketat dalam mengawasi setiap kegiatan para siswanya.  ”Beredarnya video kekerasan tersebut menjadi pembelajaran bagi kami, agar dunia pendidikan tidak tercoreng oleh hal-hal yang merusak citra pendidikan,” kata Suratmo.
 Seperti diberitakan sebelumnya, dua rekaman video kekerasan yang dilakukan oleh pelajar salah satu SMK pelayaran di Kabupaten Tegal itu beredar di situs youtube  Dalam video berdurasi sekitar empat menit dan enam menit tersebut, terdapat adegan pemukulan oleh siswa yang diduga merupakan senior, kepada sejumlah siswa yang diperkirakan merupakan yuniornya. (fat)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php

2 komentar:

HERI IRAWAN mengatakan...

wih serem....stop kekerasan dalam dunia pendidikan

sidik gumelar mengatakan...

Main2 kepala lo peyang..itu asli penganiayaan kok.

Posting Komentar