LEBAKSIU – Warga Desa Timbangreja, Kecamatan Lebaksiu melakukan protes kepada pemerintah. Karena dirasakan kurang ada koordinasi dengan pihak PDAB. Hal ini karena jalan irigasi yang telah dibiayai pemerintah sebesar Rp 100 juta dan tambahan swadaya masyarakat di sebelah barat desa mengalami kerusakan yang sangat parah, akibat galian Pipa PDAB. Protes itu muncul saat diadakannya reses anggota DPRD Kabupaten Tegal, Dakir SH, beberapa waktu lalu di Desa Timbangreja.
“Apakah pemda tidak ada koordinasi dengan pihak PDAB. Karena jalan irigasi yang dulu telah dibiayai, ternyata sekarang dibiarkan dirusak oleh orang yang sedang memasang pipa PDAB, dengan mesin pengerukan. Akibatnya jalan tersebut tidak bisa dilalui. Jadi anggaran yang diberikan tahun 2004 tersebut dirasakan sia-sia,” kata salah seorang tokoh masyarakat Desa Timbangreja, Hanafi mengadu kepada Dakir, kemarin.
Ia menjelaskan, jalan irigasi atau jalan terobosan yang baru pada tahapan pengerasan itu dapat dilalui dari arah Desa Duren Sawit menuju Desa Danawarih. Hanya saja sekarang tidak bisa dilalui karena rusak parah. Akibat ditengah jalan dikeruk oleh pihak yang sedang memasang pipa PDAB. Padahal jalan itu dapat meningkatkan perekonomian petani sekitar. “Dulu petani jika akan membawa hasil atau alat pertanian bisa langsung melewati jalan tersebut, baik dengan kendaraan. Namun sekarang harus di pikul, karena jalannya rusak. Ini harus dibetulkan, secpatnya,” ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ubaedi, pihaknya berharap jalan itu dapat diperbaiki kembali. Ia merasakan pembangunan pipa PDAB yang merusak jalan tersebut seakan-akan tidak bertanggungjawab, karena dibiarkan rusak. “Wajib hukumnya untuk diperbaiki, karena jalan itu sangat membantu peningkatan perekonomian,” tegasnya.
Kepala Desa Timbangreja, Bambang Suteja menjelaskan, masalah pemasangan pipa PDAB yang mengakibatkan jalan menjadi rusak tersebut, pihaknya sudah pernah melakukan protes kepada PDAB, dengan beberapa kepala desa lainnya. Hasil dari kesepakatan, pihak PDAB akan memperbaiki jalan rusak tersebut setelah pembangunan pipa selesai. Kalau ternyata kesepakatan itu tidak dilakukan, pihaknya mengajak bersama-sama warga untuk melakukan protes bersama.
Ia juga menambahkan, masalah sosialisasi, dulu pihak PDAB melakukannya setelah ada protes dari warga. Padahal seharusnya itu dilakukan sebelum pembangunan dimulai.
Sementara, Dakir SH, menjelaskan, bahwa program pemasangan pipa PDAB tersebut merupakan program provinsi yang anggarannya dari pusat. Sehingga dalam perencanaan yang dilakukan oleh PDAB itu tidak masuk dalam pembahasan DPRD. Kalau masyarakat merasa keberatan silahkan mengadu secepatnya. “Keadaan seperti itu tidak hanya dirasakan oleh warga Timbangreja, tetapi juga dirasakan di semua desa yang dilewati pipa tersebut. Kami sering mendapatkan aduan dan kami bersama komisi lain sudah pernah mengundang agar persoalan yang ada segera di selesaikan,” kata Dakir.
Dalam reses tersebut, selain masalah PDAB, juga muncul masalah saluran yang mengakibatkan banjir dan permohonan rumah miskin yang harus mendapatkan bantuan untuk pemugaran. Dakir akan berusaha memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat pada saat reses dilakukan. (fat)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/
0 komentar:
Posting Komentar