PROSESI pengalihan penempatan tahanan di rumah tahanan (rutan) Brata Wirya Polres Tegal, berlangsung Rabu (11/1) pagi kemarin. Dimana Kapolres Tegal, AKBP Nelson Pardamaian Purba SIK, memimpin langsung jalannya prosesi lounching berikut pemindahan tahanan dari sel lama menuju sel baru yang bertempat di belakang halaman komplek Mapolres tersebut.
"Prosesi ini sebagai titik puncak implementasi sistem pengamanan dan penjagaan. Dimana didalamnya mengandung konsekuensi kinerja personil," ujarnya.
Bangunan yang diprakarsai oleh seorang pengusaha mualaf asal Banjarnegara tersebut, sempat diserahterimakan langsung kepada jajaran Polres Tegal bulan Desember 2011 lalu.
Dan dibangunannya rutan yang baru kali ini, mempunyai daya tampung sekitar 30 penghuni dengan dilengkapi areal untuk olahraga bagi penghuninya. "Brata Wirya adalah tempat yang suci dan diharapkan bisa mengubah konotasi negatif terhadap sebatan rutan. Dimana konotasi negatif itu menjadi bermakna ganda. Kami juga mengharapkan semua penghuni diposisikan sebagai manusia yang tetap mempunyai dan memperoleh haknya," ujar Nelson.
Brata, menurutnya, adalah jalan dan Wirya adalah kecerdasan hidup. Pemberian nama Brata Wirya dikandung maksud agar penghuni di dalamnya kelak ketika sudah keluar menemukan jalan menuju kecerdasan hidup yang lebih baik.
Terpisah ketua pantia pembangunan rutan Brata Wirya yang juga Kabag Sumda, Kompol Moch Sujoko, menilai, sumbangsih yang diterima jajarannya kali ini bisa mendukung program akselerasi Polri dalam hal peningkatan kinerja mendukung pola pelayanan prima terhadap masyarakat. "Bangunan rutan sendiri terdiri dari tiga ruang tahanan yang mampu menampung sekitar 30 tahanan, dan satu ruang untuk melakukan aktivitas olahraga, ruang tunggu untuk pembesuk berikut kamar kecil,"cetusnya.
Prosesi lounching ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Kapolres dan diberikan kepada petugas jaga rutan, berikut penyerahkan kunci rutan kepada Kasat Tahanan dan Alat Bukti (Tahti). (her)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Penghuni-Rutan-Boyongan.html
0 komentar:
Posting Komentar