JAKARTA- Mindo Rosalina Manulang diancam dibunuh, menyusul rencananya mengungkap identitas ”Ketua Besar” dan ”Bos Besar” dalam persidangan, pekan depan.
Meski demikian, saksi sekaligus terpidana kasus Wisma Atlet itu tak gentar. Rosa tidak akan mengubah kesaksian.
“Dia akan tetap mempertahankan BAP (berita acara pemeriksaan). Tidak akan berubah,” kata kuasa hukum Rosa, Muhammad Iskandar, saat ditemui di gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kamis (12/1).
Rosa tiga kali menerima ancaman itu di Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta.
Menurut Iskandar, ancaman datang dari kubu Nazaruddin. Kliennya tiga kali didatangi kerabat Nazar berinisial NSR dan HSY yang berkunjung ke Rutan Pondok Bambu pada 26 dan 30 Desember 2011 serta 3 Januari 2012.
Iskandar menambahkan, dalam tiga kali pertemuan itu Rosa diancam agar tidak memberikan keterangan sebenarnya terkait kasus Wisma Atlet.
Rosa juga diintimidasi dan diminta agar berbohong menyangkut kepemilikan PT Anugerah Indah yang dimiliki Nazaruddin.
”Kalau tidak dituruti, pengancam akan membunuh Rosa dan keluarganya,” ujarnya.
Iskandar mengakui, ancaman yang diterima kliennya itu terkait penyebutan ”Ketua Besar” dan ”Bos Besar”, yang terungkap kali pertama dari percakapan BlackBerry Messenger antara Rosa dan politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh alias Angie.
Menurutnya, pihak Nazaruddin ingin mengarahkan keterangan Rosa terkait ”Ketua Besar” dan ”Bos Besar”.
Akibat ancaman itu, Rabu tengah malam Rosa terpaksa menginap di kantor KPK. Kamis, Iskandar datang ke kantor LPSK untuk meminta perlindungan bagi kliennya. Kini Rosa mendapat pengamanan khusus.
Pengacara Nazaruddin, Eza Syarief membantah tudingan pihak Rosa. Menurut dia, sangat bodoh jika Nazaruddin ingin membunuh saksi yang bakal meringankan dirinya.
”Kalau Nazaruddin yang mengancam akan membunuh, kenapa baru sekarang. Logikanya di mana. Itu tidak masuk akal dan terlalu mengada-ada,” tegasnya.
Dia menambahkan, pihaknya tidak takut dengan kesaksian Rosa. Elza memastikan, ancaman pembunuhan bukan dilakukan pihaknya. Elza menduga ancaman dilakukan pihak yang merasa khawatir identitas ”Ketua Besar” dan ”Bos Besar” itu dibuka. “Logikanya, yang takut yang akan disebut itu,” katanya.
Nazaruddin, lanjut dia, hanya ingin Rosa bersaksi sesuai dengan fakta yang sebenarnya. ”Kalau memberikan keterangan palsu, nanti tangkap saja Rosa. Kami sudah punya counter-nya jika dia bohong.”
Elza menambahkan, kemungkinan Rosa mengaku diancam karena merasa ketakutan setelah memberikan keterangan bohong terkait kasus Wisma Atlet.
“Mungkin dia ketakutan sendiri, karena kemarin-kemarin telanjur bohong,” ujarnya.
Perlindungan Maksimal
Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto mengatakan, pihaknya menerima laporan ancaman itu saat Rosa diperiksa penyidik. Atas informasi itu, penyidik melapor ke pimpinan KPK untuk mengambil langkah-langkah agar proses hukum berlangsung objektif tanpa menempatkan siapa pun dalam tekanan.
Bambang menambahkan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan LPSK. Dalam surat yang dikirim ke LPSK, KPK membeberkan ancaman yang dialami Rosa dan meminta perlindungan keamanan maksimal.
”Agar menjamin supaya Rosa sebagai saksi bisa independen dalam memberikan keterangan,íí ujar Bambang.
Bambang enggan menjelaskan secara rinci pihak yang mengancam Rosa. Ia hanya menjelaskan, pihaknya juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengamanan.
Pada Rabu (11/1), Rosa menjalani pemeriksaan untuk kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dengan tersangka Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin.
Setelah diperiksa, yang bersangkutan di kembalikan ke Rutan Pondok Bambu. Tetapi, malam itu juga sekitar pukul 21.30 Rosa mengadu ke KPK bahwa dirinya merasa tidak aman. Dia kemudian diizinkan menginap di KPK.
Mabes Polri menegaskan, akan melindungi Rosa dari ancaman pembunuhan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Boy Rafli Amar mengungkapkan, pihaknya siap melindungi siapa saja, termasuk Rosa. Boy berharap pihak Rosa segera melaporkan ancaman tersebut ke polisi.
Dikatakan, LPSK juga telah meminta bantuan pengamanan untuk sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Namun Boy tidak menyebutkan identitas saksi-saksi itu. (J13,K24,dtc-59)
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2012/01/13/173537/Diancam-Dibunuh-Rosa-Tak-Gentar-
Jumat, 13 Januari 2012
Diancam Dibunuh Rosa Tak Gentar
05.22
Slawi Ayu Cybernews, Terbit pada tanggal 10 April 2011
0 komentar:
Posting Komentar