Selasa, 10 Januari 2012

2011 Tidak Ada Tunggakan Raskin

SLAWI - Tahun 2011, sisa tunggakan kewajiban pembayaran raskin seluruh desa di Kabupaten Tegal tidak memiliki tunggakan. Untuk tahun 2012, raskin segera digelontorkan, namun masih menggunakan data lama terkait jumlah RTS dan kuota, untuk desa-desa di Kabupaten Tegal. Diperkirakan jatah raskin Januari dan Februari akan dibagikan dalam akhir Januari atau awal Februari dua jatah sekaligus.  Hal itu diungkapkan Kabag Ekbang Pemkab Tegal, Prastiawan didampingi Asisten II Pemkab Tegal Nurmakmun, serta perwakilan Bulog Divre IV, pada rakor yang digelar di ruang rapat Sekda Pemkab Tegal, kemarin.
 Dikatakan Prastiawan, untuk jumlah RTS raskin Kabupaten Tegal, karena Bulog belum menerima data terbaru dari Badan Pusat Statistik setempat, RTS maupun kuota masih menggunakan data lama. Untuk jumlah RTS sesuai data yang ada berjumlah 102.297, sedang kuota pagu raskin setiap bulannya sebesar 1,5 juta kg lebih. Angka itu masih menggunakan data lama hingga bulan Mei tahun 2012.
 Menurut Prastiawan, untuk jumlah RTS maupun pagu kuota pada Juni 2012, Bulog Divre VI selaku pihak pendroping raskin, bakal menggunakan data baru. Itu merujuk pada hasil survey dan data terbaru tahun 2011, yang diperoleh Bulog dari BPS Kabupaten Tegal.  “Untuk jumlah RTS maupun pagu kuota, kami belum bisa menyebutkan dan menunggu dari Bulog nanti sekitar bulan Mei,” ujarnya.
 Sementara, Asisten II Pemkab Tegal, Nurmakmun, dalam sambutan pada rakor tersebut mengatakan, Pemkab Tegal terus melakukan perbaikan terkait raskin, karena pihaknya yakin masalah selalu ada. Untuk penyaluran raskin sendiri di tahun 2012, pihaknya optimis bakal lebih baik dibanding sebelumnya. “Kami bersyukur tahun 2011 yang tidak diharapkan mendapat jatah raskin 13, ternyata kita mendapatkan dan ini patut disyukuri,” Nurmakmun.
 Ditambahkan, dari konteks itu, pihaknya beserta Bagian Ekbang sudah sepakat dengan berkomitmen untuk program penyaluran raskin bagi masyarakat diupayakan lebih baik. Bahkan pihaknya siap memacu desa penerima raskin untuk selalu lunas dalam pembayarannya.  “Sudah barang tentu komitmen dan upaya kami, disesuaikan dengan aturan yang ada,” pungkasnya. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/2011-Tidak-Ada-Tunggakan-Raskin.html

0 komentar:

Posting Komentar