Kamis, 22 Desember 2011

KPK Tak Tutup Peluang Panggil Anas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Semakin hari, Muhammad Nazaruddin getol menyerang Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Terdakwa dugaan suap wisma atlit SEA Games Palembang ini kemarin meminta agar Anas diperiksa dalam kasus Hambalang, Bogor, begitu juga hartanya.

Bagaimana langkah KPK ke depan? Salah satu pimpinan KPK Bambang Widjojanto mengaku pihaknya melakukan pemanggilan tidak karena pesanan. "Tapi kebutuhan," ujar Bambang kepada wartawan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (22/12/2011).
Dikatakan Bambang, kebutuhan yang dimaksud adalah untuk keperluan pemeriksaan yang dapat memenuhi penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap suatu kasus.
"Tapi kalau ada orang yang kemudian dengan segala bantuannya memberitahukan itu harus diterima," jelas Bambang.
Dari keterangan siapapun, termasuk Anas, akan diolah, dan semua informasi dan laporan yang diterima KPK dalam konteks itu. Bambang mengaku, soal peluang atau tidak memeriksa Anas, yang penting bisa membuktikan dan menjelaskan mengenai kasus itu. Inilah yang akan dipakai  KPK.
"Jadi, tidak harus orang perorang. Kan kita bekerja tidak by order orang perorang. Siapapun yang punya peluang bisa menjelaskan kasus itu seharusnya dipanggil. Dan orang yang dipanggil seharusnya mau dan bersedia untuk hadir. Jangan dibikin susah-susah deh," tambahnya.
Sumber Berita : http://id.berita.yahoo.com/

0 komentar:

Posting Komentar