Jumat, 29 Juli 2011

Komisi C Didesak Bentuk Pansus

SEMARANG - Kasus pembobolan Bank Jateng Syariah yang mengakibatkan kerugian miliaran rupiah dan ditengarai melibatkan para pejabat eksekutif maupun direksi bank milik Pemprov dan Pemkot/Pemkab se-Jateng itu menjadi perhatian serius  kalangan DPRD Jateng.
Sejumlah kalangan meminta Komisi C DPRD Jateng yang membidangi keuangan melakukan tindakan politis dengan segera memanggil direksi Bank Jateng untuk dimintai klarifikasi.
Menurut Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Masrukhan Syamsurie, langkah politis perlu diambil karena pemalsuan Surat Perintah Kerja (SPK) itu sudah menjadi komoditas publik. Selain itu, kerugian yang dialami pun nilainya cukup fantastis, mencapai miliaran rupiah. ”Harus segera ada langkah politis, berupa pemanggilan Direksi Bank Jateng. Kalau hal itu belum menyelesaikan, perlu dibentuk pansus SPK fiktif Bank Jateng Syariah agar semua bisa terbongkar,” tegasnya.
Menurut dia, munculnya persoalan di Bank Jateng Syariah itu menunjukkan lemahnya sistem pengawasan internal. Hal itu bisa terjadi karena diduga melibatkan sejumlah pejabat. Pejabat di lingkungan Pemprov Jateng yang diduga memiliki peran dalam memuluskan SPK itu.
Masrukhan menuturkan, fraksinya akan menugaskan anggotanya di Komisi C untuk mengusulkan segera digelar rapat dengar pendapat dengan direksi Bank Jateng. ”Fungsi pengawasan dari DPRD pun harus ditajamkan agar kasus serupa tidak terulang,” tandasnya.
Dukungan serupa diutarakan Ketua Fraksi Demokrat, Prajoko Haryanto yang juga anggota Komisi C DPRD Jateng.
Menurutnya, persoalan SPK fiktif tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat dan dikhawatirkan berdampak pada kepercayaan publik terhadap Bank Jateng. Karena itulah, dirinya mengusulkan segera dilakukan rapat dengan pihak Bank Jateng agar semua bisa jelas.

Diproses Hukum
Prajoko menambahkan, dia mendapat informasi guna memuluskan SPK fiktif itu melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov. Di antaranya J, T, dan seorang wanita Y yang membidangi Penanggulangan Bencana, Pekerjaan Umum (PU), dan Otonomi Daerah (Otda). Selain itu, pengadaan barang di sejumlah KPU di beberapa daerah juga dituding tak sedikit yang menggunakan SPK fiktif.
”Kalau sudah ada rapat kan semua bisa dibuka, siapa saja pejabat yang terlibat dan selanjutnya sebaiknya diproses hukum,” jelasnya.
Anggota Komisi C dari Fraksi PPP, Alfasadun mengatakan telah mendesak pimpinan komisi untuk menjadwalkan pertemuan dengan direksi Bank Jateng. Namun, belum diketahui kapan hal itu bisa dilaksanakan. Padahal, menurutnya, rapat itu penting guna mengorek secara detail persoalan SPK fiktif tersebut.
”Dugaan keterlibatan pejabat dan direksi Bank Jateng juga harus dirunut secara serius. Saya yakin pimpinan bank tahu kondisi ini,” jelasnya. (H23,J17-35)
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/30 Juli 2011

0 komentar:

Posting Komentar