Minggu, 27 November 2011

Pacu Profesionalisme Anggota

SEJALAN mulai digulirkannya Ops Zebra Patuh Candi 2011, jajaran Satlantas Polres Tegal kembali menata diri untuk mernjalankan tugas menggugah kesadaran pengguna jalan mematuhi aturan hukum berlalu lintas.
Kasat Lantas AKP Ifan Hariyat SiK mengaku telah mendoktrin semua personilnya untuk selalu bertindak profesionalisme selama menjalankan tugas dilapangan sehingga tidak memicu antipati warga terhadap petugas.  "Sesuai arahan pimpinan kami juga telah mengupayakan pola pendekatan pada personil untuk selalu bertugas dengan tulus dan ikhlas mengindari arogansi dilapangan. Terkait pelanggaran apa saja yang wajib ditindak juga telah kami sampaikan pada
personil. Jadi tidak ada kesan personil mencari-cari kesalahan pengguna ranmor," ujarnya.
Diakuinya Ops Zebra Patuh Candi 2011 digelar sebagai upaya cipta kondisi.  " Seruan dari Polda Jawa Tengah itu kita tindak lanjuti. Dan  Ops Zebra Patuh Candi 2011 sendiri akan digelar mulai 24 November hingga 8 Desember 2011 mendatang," tegasnya.
Diakuinya, untuk mendukung Ops Zebra Patuh Candi 2011 kali ini  pihaknya menerjunkan 105 personil yang ada ditambah bantuan personil dari fungsi Intelkam.  Dia juga menyatakan sasaran yang hendak dibidik dalam Ops Zebra patuh Candi mendatang kawasan yang selama ini menjadi areal rawan macet dan rawan laka lantas. Dimana areal rawan macet yang sempat terdeteksi jajarannya ada diwilayah Banjaran Adiwerna dan areal pasar tumpah Pagongan.
"Untuk kawasan rawan laka lantas sudah kami petakkan. Kawasan itu ada diwilayah Margasari, Pantura, dan Lebaksiu. Dimana selama Ops Zebra Patuh nanti personil akan melakukan penertiban disana, dan melakukan upaya teguran pada pengguna ranmor, baik roda dua dan empat yang berpotensi menjadi penyebab terjadinya kemacetan dan laka lantas," tegasnya.
Sebelum personil diterjunkan kelapangan, pihaknya juga berupaya membekali anggota dan mengecek kelengkapan tugas berikut armada yang akan diterjunkan dalam tugas. Dia tak menampik langkah peneguran ini akan ditingkatkan pada tilang apabila tingkat pelanggaran sudah melebihi batas dan menjadi pemicu terjadinya kecelakaan dan kemacetan berat. (her)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/

0 komentar:

Posting Komentar