Jumat, 23 Maret 2012

Djalal Aborsi 2.927 Wanita

CILACAP- Daftar pasien aborsi dokter Rejani Djalal terus bertambah.  Berdasarkan pendataan oleh Polres Cilacap,
sejak Januari 2011 hingga pertengahan Maret 2012 Djalal telah melakukan aborsi terhadap 2.927 wanita.

Jumlah itu bahkan diperkirakan terus membengkak.  Angka 2.927 tersebut didasarkan pada buku kunjung pasien tahun 2011 dan 2012.

Dalam buku itu, beberapa nama pasien diberi tanda bintang dengan tinta merah. Kode tersebut untuk menandai pasien yang diaborsi. Pasien yang  menjalani pemeriksaan kandungan biasa tidak diberi tanda bintang merah .

’’Jumlahnya memang fantastis. Arti tanda bintang merah itu diketahui setelah kami menginterogasi dua perawat, NN dan DW. Setelah itu, kami minta kedua perawat menghitung jumlah pasien aborsi dan ditemukan angka tersebut,’’ kata Kapolres Cilacap AKBP Rudi Darmoko melalui Kasat Reskrim AKP Guntur Saputra, Kamis  (22/3).
Guntur memerinci, aborsi yang dilakukan pada 2011 sebanyak 2.422 kali. Adapun selama Januari 2011 hingga kasus terungkap pada pertengahan Maret 2011, jumlah pasien aborsi 505 orang.

Namun, pihaknya menduga total pasien aborsi dokter Djalal jauh lebih banyak. Pasalnya, yang baru diperiksa adalah buku kunjung pasien 2011 dan 2012. Padahal Djalal mulai buka praktik sejak 1991.

“Kami sudah menggeledah ruang praktik dokter Djalal dan menemukan buku kunjung sebelum tahun 2011. Nanti akan kami cari tahu, ada atau tidak pasien aborsi lainnya,’’ jelas dia.

Untuk mengembangan kasus tersebut, Senin (26/3) penyidik akan meminta keterangan ahli kandungan untuk mengetahui jenis praktik aborsi yang diperbolehkan secara medis dan yang tidak. Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cilacap dan Dinas Kesehatan Cilacap yang kooperatif selama dimintai keterangan. “Keterangan ahli sangat kami perlukan, karena kasus ini berkaitan dengan etika profesi kedokteran,” ujarnya.

Sembilan Tersangka

Praktik aborsi ilegal yang dilakukan dokter Djalal di Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 12A Cilacap terbongkar setelah petugas mengintai klinik sekaligus rumah tinggal si dokter.  Kabar tentang praktik aborsi di tempat itu sebenarnya sudah lama menjadi pergunjingan masyarakat. Akhirnya, polisi menggerebek tempat tersebut pada Kamis, 15 Maret lalu.

Sehari kemudian, polisi membongkar septic tank dan menemukan 14 potong organ tubuh janin. Barang bukti tersebut sudah dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.  Polisi telah menetapkan sembilan tersangka, termasuk Djalal dan pasiennya, Dewi Hastuti (19), warga Desa/Kecamatan Randudongkal. Empat pengantar Dewi, yakni Handjuang Rasta Kusuma, Sukron Ma’arif, Aji Kurniawan, dan Nur Khofian dikenai status serupa.

Dua asisten Djalal, NN dan DW, serta RN yang berperan sebagai penunjuk lokasi dan penyurvei biaya aborsi juga dijadikan tersangka. Polisi belum bersedia menyebut identitas lengkap ketiga orang itu. Pasalnya, keterangan mereka masih diperlukan untuk mengungkap tuntas kasus tersebut. (G21,K36-59)
Sumber Berita : http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2012/03/24/181159/Djalal-Aborsi-2.927-Wanita-

0 komentar:

Posting Komentar