Selasa, 03 April 2012

Bantuan Dijualbelikan

BANTUAN benih padi gratis dari Kementrian Pertanian (Kementan) RI melalui program System Rice Intensifkasi (SRI), dijualbelikan. Hal ini terutama ditemukan di wilayah Slawi. Akibatnya, sejumlah petani di Kabupaten Tegal, khususnya di wilayah Slawi mengeluh.
Bantuan benih padi itu dikemas dala beberapa kantong. Dimana setiap kantongnya, berisi 5 kg. Kepada petani, benih padi itu dijual sebesar Rp 20 ribu per kantong. Padahal, benih bantuan dari program Kementan Pusat itu diberikan secara cuma-cuma. Namun, bantuan itu disalahgunakan oleh sejumlah oknum. Karenanya, Pemkab perlu segera mengusut kasus tersebut.
Keluhan tersebut seperti yang diungkapkan salah seorang petani padi di Desa Dukuhwringin Kecamatan Slawi. Dia menyatakan, dirinya diminta membeli gabah benih bantuan itu seharga Rp 20 ribu per kantong. Padahal bantuan gabah benih itu, seharusnya digratiskan untuk petani karena merupakan bantuan dari Kementrian Pertanian Pusat.
“Harga jual benih padi di pasaran sekitar Rp 50 ribu per kantong. Karenanya banyak petani yang bersedia saat disuruh membeli benih padi bantuan seharga Rp 20 ribu per kantong. Namun yang perlu diusut adalah bantuan yang seharusnya gratis tetapi diperjualbelikan, ini tidak benar,” terang sejumah petani padi di Desa Dukuhwringin Slawi, yang enggan disebut identitasnya.
Padahal dikatakan oleh sejumlah petani tersebut, satu kantong yang dijual seharga Rp 20 ribu itu dipergunakan untuk lahan seluas seperempat bau atau seperenam hektar. Untuk satu hektarnya, petani membutuhkan sedikitnya enam kantong atau 30 kg dengan nilai beli Rp 120 ribu. Yang membuat para petani setempat mengeluh, gabah bantuan itu semestinya gratis dan bukannya dijualbelikan. Hal itu membuat petani mendesak dinas instansi terkait di Pemkab Tegal untuk mengusut permasalahan itu. Di Desa Dukuhwringin sendiri memiliki luasan lahan pertanian seluas sekitar 13 hektar.
“Informasi yang kami dengar, yang melakukan penjualan adalah oknum pada dinas terkait,” ujar mereka.
Disisi lain Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Tanbunhut Kabupaten Tegal, Suharyoko, membenarkan jika Kementan memberikan bantuan untuk petani padi melalui program SRI. Nilai bantuan itu, sebesar Rp 2,15 juta untuk setiap hektar lahan. Bantuan tersebut dialokasikan untuk pembelian gabah, pupuk organik, dan pengelolaan pupuk. “Bantuan ini langsung diberikan melalui rekening setiap kelompok tani,” ujar Suharyoko.
Sementara, menanggapi adanya penjualan gabah benih bantuan program SRI itu, pihaknya mengaku belum mengetahui. Dirinya juga menepis jika ada oknum dinas instansi yang menjual gabah benih bantuan itu. Karena, bantuan diberikan berupa uang guna pembelian gabah dan pupuk serta diterimakan kepada kelompok tani melalui rekening mereka masing-masing.
“Kami kira, perlu ditanyakan terlebih dahulu kasus itu di tingkat internal kelompok tani. Untuk dinas, sepertinya tidak mungkin,” pungkasnya. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Bantuan-Dijualbelikan.html

0 komentar:

Posting Komentar