Jumat, 06 April 2012

Dinsosnakertrans Siap Mediasi

DINAS Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tegal, siap membantu Darwati (40) Pembantu Rumah Tangga (PRT) asal Desa Mejasem Timur Kecamatan Kramat, yang dikabarkan masih disekap majikannya di Jakarta.
Namun sayangnya, sampai kini pihak keluarga Darwati belum melaporkan kejadian itu kepada Dinsosnakertrans terkait permintaan bantuan tersebut. Jika ada laporan, Dinsosnakertrans bakal melakukan mediasi dengan meminta bantuan Dinas Tenaga Kerja (Naker) Jakarta.
“Kami siap melakukan mediasi dengan bantuan Dinas Naker Kota bersangkutan. Tentunya, jika ada laporan dari pihak keluarga korban ke dinas kami,” kata Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Tegal, Dra Suspriyanti MM, melalui Kabid Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja (Latpatnekar), Widiyantoro SH, kemarin.
Dikatakan Widiyantoro, meski dalam bekerja menjadi PRT di Jakarta tidak melalui dinasnya, semua tenaga kerja yang merupakan warga Kabupaten Tegal yang bekerja di negara sendiri menuai masalah, dapat meminta bantuan Dinsosnakertrans. Sudah barang tentu, bantuan yang bersifat mediasi jika terkait dengan gaji atau hal lain yang bukan termasuk ranah hukum. Namun jika terkait pelanggaran hokum, seperti kekerasan misalnya, pihaknya menyarankan untuk melaporkan kepada Polisi.
Menurut dia, kondisi seperti yang dialami PRT warga Mejasem Timur, terkait gaji yang belum dibayarkan, dinasnya bisa membantu mediasi agar gajinya terbayarkan. Namun dirinya juga belum mendapatkan laporan dan cerita pasti dari pihak keluarga korban. “Karena belum ada laporan, kami belum bisa melangkah dan berbuat apapun untuk Darwati,” ujarnya.
Sementara, dirinya berharap agar pihak keluarga Darwati segera melaporkan permasalahannya kepada Dinsosnakertrans, jika ingin dibantu mediasi. “Kami siap menjebatani apalagi alamat majikannya jelas,” tandasnya.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, Darwati PRT Desa Mejasem Timur Kramat disekap oleh majikannya selama enam bulan. Dia tidak mendapatkan gaji dan hanya makan seadanya. Hal itu sesuai informasi dari Darwati melalui ponsel kepada pihak keluarga yang tinggal di desa asal Darwati. Dari komunikasi itu, Darwati juga menyampaikan alamat majikannya yang berada di Kampung Kapuk RT 06 RW 7 Muara Karang Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara. Hingga kini belum ada kepastian nasib Darwati di Jakarta. (gon) 
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Dinsosnakertrans-Siap-Mediasi.html

0 komentar:

Posting Komentar