Minggu, 01 April 2012

Pembahasan ULP Dipending

SIDANG Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati Tegal atas Pandangan Umum fraksi-fraksi di DPRD terkait Raperda dan LPJ Bupati tahun 2011, berlangsung lancar. Dari seluruh fraksi yang memberikan pandangan umumnya, Wakil Bupati Tegal sangat menyikapi FP Golkar. Hal itu dikarenakan, FP Golkar terkesan mengingatkan Pemkab Tegal yang terlalu tergesa-gesa membentuk Unit Layanan Pelelangan (ULP).
Dikatakan Wakil Bupati, pada Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Firdaus Assaerozi SE dan Muaris SH, mengatakan, jika Pemkab Tegal cukup tergesa-gesa dalam membentuk ULP. Dimana ULP terkesan menjadi SKPD sendiri. Padahal ULP bukan merupakan organisasi perangkat daerah sebagai lembaga lain.
“Untuk itu, kami berharap agar pembahasan terkait Raperda ULP untuk dipending ditingkat Pansus,” kata Wakil Bupati Tegal, HM Hery Soelistiyawan SH MHum.
Menurut dia, kondisi itu seiring PP pengganti PP 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, baru ditetapkan pada pertengahan tahun 2012. Apalagi sesuai PerPres Nomor 54 Tahun 2010 sebagai dasar pembentukan, ULP bisa dilaksanakan namun ULP bukan sebagai Organisasi Perangkat Daerah. Sehingga pembahasan ULP untuk dipending.
Sementara, Ketua FP Golkar, Khuzaeni SE SH, sangat menyetujui penundaan pembahasan ULP dalam Pansus. Mengingat, sejumlah hal diatas seiring belum ditetapkannya PP 41 tahun 2012. “Memang sesuai jika pembahasan ULP dalam Pansus dipending, dari pada muspro karena terkesan tergesa-gesa,” jelas Khuzaeni. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Pembahasan-ULP-Dipending.html

0 komentar:

Posting Komentar