Kamis, 31 Mei 2012

Menilik Upaya Penataan Pedagang Pasar Trayeman

Pendekatan kemanusiaan lebih dikedepankan dinas, untuk mengoptimalkan los yang nantinya akan ditata ulang. Dimana pola penataan sendiri akan berdasar dari proses identifikasi atau iventarisasi pedagang lama yang sebelumnya berdagang disana sebelum insiden terbakarnya pasar. Lalu ?

LAPORAN : HERMAS PURWADI
BELUM kelarnya proses finishing bangunan los inti pasar Trayeman, membuat Dinas Koperasi, UKM, dan Pasar membebaskan para pedagang menggelar dagangan di areal tersebut. Langkah bijak bakal ditempuh dalam proses tata ulang dengan memberikan jatah satu kios untuk satu pedagang.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Pasar Kabupaten Tegal, Drs Abasari MHum, melalui Kabid Pasar, Suprapto, menyatakan, kenyataan dilapangan memang mengemuka adanya pedagang yang bisa menguasai lebih dari satu kios atau los. "Fenomena ini terjadi dimana sewa pedagang yang bersangkutan telah habis, namun justru dilimpahkan kepada orang lain dan tidak dikembalikan ke dinas. Dari tahun ke tahun kios limpahan itu diklaim menjadi milik pedagang. Disini kami akan mengatur kembali kebijakan dalam proses penataan nanti, dimana satu orang pedagang hanya berhak atas satu tempat saja," terangnya.
Terkait tarif sewa yang akan diberlakukan, Suprapto mengaku untuk saat ini masih terus disosialisasikan kepada pedagang dan belum bisa dilaksanakan secepatnya. Langkah bertahap inilah yang dirasa pas oleh dinas melalui pendekatan pada paguyuban pedagang hingga ke pedagang yang bersangkutan.
"Pemberlakukan tarif baru sewa dan restribusi, baru akan kita jalankan setelah proses penataan rampung. Hal ini mengacu pada Perda nomor IV/tahun 2012 yang mengatur ketentuan penggunaan kekayaan daerah (PKD) dan restribusi pasar,” terangnya.
Dia sendiri menargetkan, proses finishing pasar akhir 2013 termasuk pembuatan bangunan baru diselbeah utara pasar. Dimana untuk proses finishing ini diprediksi bakal menelan dana sekitar Rp 6 milliar dan kini sedang memasuki proses lelang.
Terpisah Kepala UPTD Pasar Trayeman, Supriyadi, sependapat dengan apa yang dilontarkan bidang pasar. "Bisa dipastikan menjelang Ramadhan hingga datangnya lebaran nanti, kami masih memberi kebebasan kepada pedagang untuk memanfaatkan los yang baru dibangun. Dan dalam proses penataan nanti, tentunya kami akan mengutamakan pedagang lama atau mereka yang saat ini mengantongi kartu sewa berwarna biru," cetusnya.
Pihaknya juga berencana mendukung upaya dinas untuk perbaikan di sebelah Utara dengan membuat areal los untuk menghindari terik matahari bagi pedagang yang berdiam disana. Diapun berharap, siapa saja yang nantinya mengerjakan tahap finishing diminta adanya penyelesaian serius masalah saluran di komplek areal pasar yang selama ini masih belum terpecahkan. (*) 
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Menilik-Upaya-Penataan-Pedagang-Pasar-Trayeman.html

0 komentar:

Posting Komentar